Materi Bimtek
TRAINING PENANGANAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI) 2025-2026
TRAINING PENANGANAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI) 2025-2026
Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan persoalan kompleks yang mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan. PETI berdampak pada kerusakan ekosistem, potensi konflik sosial, serta hilangnya penerimaan negara. Pelatihan Penanganan PETI ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis bagi aparat pemerintah, penegak hukum, serta pelaku usaha dalam merumuskan strategi penanganan PETI secara terpadu, adil, dan berbasis pemberdayaan.
Tujuan Training Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
1.1 Meningkatkan pemahaman tentang definisi, penyebab, dan dampak PETI.
1.2 Memberikan strategi efektif penanganan PETI melalui pendekatan hukum, sosial, dan teknis.
1.3 Menguatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan PETI.
1.4 Mendorong transformasi PETI menjadi kegiatan pertambangan legal dan berizin.
1.5 Meningkatkan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengawasan tambang ilegal.
Materi Training Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
1.1 Definisi, Karakteristik, dan Penyebab PETI
1.2 Dampak Lingkungan dan Sosial PETI
1.3 Dasar Hukum Penanganan PETI (UU Minerba, KLHK, dll.)
1.4 Strategi Penindakan dan Penegakan Hukum PETI
1.5 Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan PETI
1.6 Peran Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan
1.7 Pendekatan Sosial dan Ekonomi: Pemberdayaan Eks PETI
1.8 Peta Wilayah Rawan PETI dan Pemanfaatan Data Spasial
1.9 Skema Legalitas: Alih Fungsi ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
1.10 Studi Kasus Penanganan PETI yang Berhasil dan Gagal
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada TRAINING PENANGANAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI) 2025-2026