Materi Bimtek
TRAINING PERIZINAN DAN LEGALITAS USAHA PERTAMBANGAN 2025
TRAINING PERIZINAN DAN LEGALITAS USAHA PERTAMBANGAN 2025
Perizinan dan legalitas merupakan fondasi utama dalam setiap kegiatan usaha pertambangan. Seiring dengan perkembangan regulasi nasional dan global, serta meningkatnya perhatian terhadap aspek tata kelola lingkungan, sosial, dan pemerintahan (ESG – Environmental, Social, and Governance), pengelolaan perizinan usaha pertambangan kini semakin kompleks dan dinamis.
Tujuan Training Perizinan dan Legalitas Usaha Pertambangan
1.1 Meningkatkan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi pertambangan nasional dan daerah
Peserta diharapkan mampu memahami secara komprehensif dasar hukum, kebijakan, dan peraturan pelaksanaan yang menjadi landasan operasional usaha pertambangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, PP Nomor 96 Tahun 2021, serta peraturan turunan lainnya yang mengatur teknis perizinan, pelaporan, dan kewajiban perusahaan.
1.2 Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam pengurusan dan pembaruan perizinan usaha pertambangan
Pelatihan ini ditujukan untuk membekali peserta dengan pemahaman detail terkait tahapan-tahapan dalam pengurusan izin seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, SIPB, serta mekanisme pengajuan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), termasuk proses perpanjangan dan perubahan izin sesuai kebutuhan perusahaan.
1.3 Melatih penggunaan sistem informasi digital perizinan berbasis OSS-RBA, MODI, dan MOMS
Dengan perkembangan sistem perizinan berbasis elektronik, peserta akan dibekali keterampilan teknis dalam menggunakan platform daring seperti MODI (Minerba One Data Indonesia), MOMS (Minerba Online Monitoring System), dan OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach), sehingga mampu menjalankan proses perizinan, pelaporan, dan pemantauan secara efisien dan sesuai prosedur digital terbaru yang ditetapkan pemerintah.
1.4 Mendorong kesadaran dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi audit legalitas dan evaluasi kepatuhan
Pelatihan ini bertujuan menumbuhkan pemahaman pentingnya audit hukum dan evaluasi perizinan dalam konteks pengawasan pemerintah, serta meningkatkan kemampuan peserta untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan proses administratif yang diperlukan agar operasional tambang tetap berjalan sesuai hukum tanpa kendala hukum atau administratif.
Materi Training Perizinan dan Legalitas Usaha Pertambangan
1.1 Dasar Hukum dan Kebijakan Pertambangan Nasional
1.2 Sistem Perizinan Usaha Pertambangan (WIUP, IUP, IUPK, SIPB)
1.3 Regulasi RKAB, Jaminan Reklamasi dan Pascatambang
1.4 Penggunaan Aplikasi MODI, MOMS, OSS-RBA
1.5 Audit Legalitas dan Kepatuhan Perusahaan Tambang
1.6 Prosedur Perpanjangan dan Evaluasi IUP
1.7 Strategi Menghadapi Pemeriksaan dan Sengketa Hukum Tambang
1.8 Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen Perizinan
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada TRAINING PERIZINAN DAN LEGALITAS USAHA PERTAMBANGAN 2025