BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

BIMTEK STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN 2024

BIMTEK STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN 2024

BIMTEK STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN 2024

Dengan Hormat

Dana Kapitasi JKN merupakan besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP untuk membayar jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatanLatar belakang di mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan efektivitas pemanfaatan dana kapitasi, sehingga perlu diganti. Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Pengelolaan Dana Kapitasi adalah tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kabupaten Jember Pemanfaatan pendapatan yang bersumber dari dana kapitasi masuk FKTP yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah dipergunakan untuk:

  • 1. Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan
  • 2. Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN sebagaimana dimaksud di atas dipetakan dan diuraikan ke dalam program, kegiatan, subkegiatan dan belanja sesuai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MATERI BIMTEK STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN 2024

1. Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
– Penganggaran
– Pelaksanaan dan Penatausahaan
– Pertanggungjawaban
– Pengawasan
2. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN
– Alokasi pembayaran jasa layanan kesehatan
– Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
3. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi
4. Pembinaan dan Pengawasan

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah  Terkait Pada BIMTEK STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN 2024