BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

Bimtek Penyusunan Renstra Bisnis BLUD RSUD Puskesmas 2025

Bimtek Penyusunan Renstra Bisnis BLUD RSUD Puskesmas 2025

Bimtek Penyusunan Renstra Bisnis BLUD RSUD Puskesmas 2025

Dengan Hormat

Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) adalah suatu dokumen perencanaan yang harus dibuat oleh setiap organisasi yang mencari laba maupun yang nirlaba. Puskesmas sebagai lembaga milik Pemerintah juga harus memiliki Penyusunan Rencana Bisnis (RSB) sebagai syarat agar bisa ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sedangkan Rencana Strategis (Renstra) BLUD Merupakan perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan memprtimbangkan alokasi sumerdaya serta kinerja dengan teknis analis bisnis.

Renstra BLUD ditetapkan melalui peraturan kepala daerah, sebelum ditetapkan oleh kepala daerah Renstra BLUD Puskesmas tersebut disusun / disetujui oleh kepala puskesmas. yang selanjutnya akan masuk ke tahap penilaian.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penyusunan Renstra Bisnis BLUD RSUD Puskesmas 2025