Materi Bimtek
Bimtek Penguatan Fungsi PPPSPM untuk Meningkatkan Kepatuhan BPR Tahun 2026
Bimtek Penguatan Fungsi PPPSPM untuk Meningkatkan Kepatuhan BPR Tahun 2026
Bimtek Penguatan Fungsi PPPSPM BPR 2026 untuk meningkatkan kepatuhan, APU PPT, manajemen risiko, dan tata kelola perbankan.
Deskripsi
Bimtek Penguatan Fungsi PPPSPM untuk Meningkatkan Kepatuhan BPR Tahun 2026 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Pejabat Pengelola Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) dalam menjalankan fungsi kepatuhan di lingkungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis PPPSPM dalam memastikan implementasi program kepatuhan yang efektif, sesuai regulasi, serta mampu mengantisipasi berbagai risiko yang dihadapi industri perbankan.
Dalam perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, BPR dituntut untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal secara efektif dan berkelanjutan. Keberhasilan implementasi program tersebut sangat bergantung pada fungsi PPPSPM sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan, memantau, mengevaluasi, dan memastikan seluruh kebijakan serta prosedur kepatuhan dijalankan secara konsisten. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PPPSPM menjadi kebutuhan penting guna mendukung penguatan tata kelola dan manajemen risiko BPR.
Melalui Bimtek Penguatan Fungsi PPPSPM untuk Meningkatkan Kepatuhan BPR Tahun 2026, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru terkait APU PPT dan PPSPM, peran dan tanggung jawab PPPSPM, serta strategi penguatan fungsi kepatuhan berbasis risiko. Pelatihan ini juga membahas penerapan Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), pemantauan transaksi nasabah, identifikasi transaksi mencurigakan, serta mekanisme pelaporan kepada otoritas yang berwenang.
Selain itu, peserta akan mempelajari teknik penyusunan kebijakan dan prosedur kepatuhan, pengelolaan dokumentasi, evaluasi efektivitas program APU PPT dan PPSPM, serta koordinasi dengan unit kerja terkait dalam mendukung penerapan kepatuhan yang menyeluruh. Materi juga mencakup studi kasus pemeriksaan regulator, analisis temuan kepatuhan, serta praktik terbaik dalam membangun budaya kepatuhan di lingkungan BPR.
Metode pembelajaran dilaksanakan melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi pengawasan kepatuhan, dan pembahasan praktik terbaik implementasi program kepatuhan di sektor perbankan. Pendekatan ini memberikan pemahaman teoritis sekaligus keterampilan praktis yang dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan tugas PPPSPM.
Dengan mengikuti Bimtek Penguatan Fungsi PPPSPM untuk Meningkatkan Kepatuhan BPR Tahun 2026, peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas fungsi kepatuhan, memperkuat implementasi APU PPT dan PPSPM, meminimalkan risiko pelanggaran regulasi, serta mendukung terciptanya tata kelola BPR yang sehat, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.