Materi Bimtek
BIMTEK PEMBENTUKAN & PENYUSUNAN PERODUK HUKUM DAERAH 2025 -2026
BIMTEK PEMBENTUKAN & PENYUSUNAN PERODUK HUKUM DAERAH 2025 -2026
Dengan Hormat
Pembentukan dan penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan daerah yang dimulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan Peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan proses dan teknik penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
TUJUAN BIMTEK PEMBENTUKAN & PENYUSUNAN PERODUK HUKUM DAERAH 2025 -2026
Bimtek ini bertujuan untuk membekali pegawai perangkat daerah, khususnya di Bagian Hukum, dengan pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam penyusunan produk hukum daerah
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK PEMBENTUKAN & PENYUSUNAN PERODUK HUKUM DAERAH 2025 -2026