BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

Bimtek PAK Jafung Auditor (Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor ) 2025

Bimtek PAK Jafung Auditor (Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor ) 2025

Bimtek PAK Jafung Auditor (Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor ) 2025

Dengan Hormat

Jabatan Fungsional Auditor (JFA) adalah jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan internal di instansi pemerintah, lembaga, atau pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan negara Kurangnya pemahaman Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) terhadap aturan terkait penilaian prestasi kinerja Auditor dapat mengakibatkan terhambatnya karir Auditor. Selain itu, dalam Pasal 10 ayat (2) huruf c Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-707/K/JF/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penilaian Angka Kredit Auditor disebutkan bahwa syarat menjadi Tim Penilaian Angka Kredit (TPAK) diantaranya adalah salah satu dari Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris Tim Penilai memiliki surat tanda mengikuti pendidikan dan pelatihan penilaian angka kredit.

Materi Bimtek PAK Jafung Auditor (Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor ) 2025

  1. Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
  2. Penilaian dan Perhitungan Angka Kredit
  3. Organisasi dan Penilaian Angka Kredit Auditor
  4. Prosedur Kegiatan Baku Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Auditor

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Bimtek PAK Jafung Auditor (Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor ) 2025