Materi Bimtek
Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026
Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026
Ikuti Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026 untuk menguasai pengelolaan arsip sesuai regulasi dan standar kearsipan.
Deskripsi
Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah, arsiparis, pengelola arsip, dan tenaga administrasi dalam melaksanakan proses akuisisi, pemindahan, serta pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola kearsipan yang baik. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan arsip dilaksanakan secara tertib, aman, efisien, dan akuntabel sepanjang siklus hidup arsip.
Dalam sistem kearsipan modern, proses akuisisi arsip bertujuan untuk memperoleh arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan sebagai bahan pertanggungjawaban, memori organisasi, maupun sumber informasi. Setelah melalui masa penggunaan aktif, arsip yang telah memasuki masa inaktif perlu dipindahkan ke unit kearsipan agar ruang kerja tetap efisien dan pengelolaan arsip menjadi lebih tertata. Sementara itu, arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sekunder harus dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Di sisi lain, arsip yang memiliki nilai sejarah atau nilai permanen perlu diserahkan kepada lembaga kearsipan sebagai arsip statis.
Melalui Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026, peserta akan mempelajari kebijakan nasional di bidang kearsipan, konsep siklus hidup arsip, teknik akuisisi arsip, penilaian nilai guna arsip, penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA), prosedur pemindahan arsip aktif menjadi arsip inaktif, tata cara penyimpanan arsip di record center, mekanisme pemusnahan arsip, penyusunan daftar usul musnah, berita acara pemusnahan, penyerahan arsip statis, pengelolaan arsip elektronik dalam proses penyusutan, pengendalian risiko, dokumentasi proses, hingga audit kepatuhan terhadap pengelolaan arsip.
Pelatihan dilaksanakan melalui presentasi, diskusi interaktif, simulasi proses akuisisi dan pemindahan arsip, workshop penyusunan dokumen penyusutan, praktik penyusunan daftar usul musnah, studi kasus implementasi kearsipan di instansi pemerintah, serta konsultasi bersama instruktur yang berpengalaman di bidang kearsipan. Metode pembelajaran berbasis praktik memberikan pemahaman yang aplikatif sehingga peserta mampu menerapkan prosedur pengelolaan arsip sesuai kebutuhan organisasi.
Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026 sangat direkomendasikan bagi ASN, arsiparis, pengelola arsip, sekretaris, pejabat administrasi, operator SRIKANDI, pengelola SPBE, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga pendidikan, dan perusahaan swasta. Setelah mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan akuisisi, pemindahan, dan pemusnahan arsip secara profesional, meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, serta mewujudkan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan regulasi dan standar nasional.
Tujuan Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026
- Memahami konsep akuisisi, pemindahan, dan pemusnahan arsip sesuai regulasi.
- Menguasai prosedur pengelolaan arsip sepanjang siklus hidupnya.
- Meningkatkan kemampuan menyusun dan menerapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Memahami tata cara pemindahan arsip aktif menjadi arsip inaktif.
- Mengembangkan kompetensi dalam pelaksanaan pemusnahan arsip yang sah dan terdokumentasi.
- Mendukung tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Manfaat Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026
- Meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip sesuai standar nasional.
- Mempermudah proses akuisisi, pemindahan, dan pemusnahan arsip.
- Mengurangi penumpukan arsip melalui penyusutan yang tepat.
- Mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan kearsipan.
- Meningkatkan efisiensi penyimpanan dan temu kembali arsip.
- Memperkuat tata kelola arsip fisik maupun elektronik di organisasi.
Materi Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026
- Konsep dasar siklus hidup arsip dan kebijakan nasional bidang kearsipan.
- Teknik akuisisi arsip dan penilaian nilai guna arsip.
- Penyusunan dan penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Prosedur pemindahan arsip aktif ke arsip inaktif dan pengelolaan record center.
- Mekanisme pemusnahan arsip, penyusunan daftar usul musnah, dan berita acara pemusnahan.
- Penyerahan arsip statis, pengelolaan arsip elektronik, serta dokumentasi penyusutan arsip.
- Audit kepatuhan, pengendalian risiko, dan evaluasi pengelolaan arsip.
- Workshop, simulasi, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen akuisisi, pemindahan, dan pemusnahan arsip.
FAQ – Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026
1. Apa itu Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026?
Bimtek ini membahas tata cara akuisisi, pemindahan, penyusutan, dan pemusnahan arsip sesuai regulasi untuk mendukung tata kelola kearsipan yang efektif.
2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
ASN, arsiparis, pengelola arsip, sekretaris, pejabat administrasi, operator SRIKANDI, pengelola SPBE, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit, dan perusahaan swasta.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu melaksanakan akuisisi, pemindahan, dan pemusnahan arsip secara benar, meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
4. Apakah materi membahas Jadwal Retensi Arsip (JRA)?
Ya. Peserta mempelajari penyusunan, penerapan, dan evaluasi Jadwal Retensi Arsip sebagai dasar pelaksanaan penyusutan arsip.
5. Apakah peserta mempelajari prosedur pemusnahan arsip?
Ya. Materi mencakup tahapan pemusnahan arsip, penyusunan daftar usul musnah, berita acara pemusnahan, dan dokumentasi sesuai ketentuan.
6. Apakah dibahas penyerahan arsip statis?
Ya. Pelatihan membahas mekanisme penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan sesuai peraturan yang berlaku.
7. Apakah tersedia praktik dan studi kasus?
Ya. Peserta mengikuti simulasi, workshop, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen akuisisi, pemindahan, serta pemusnahan arsip.
8. Apakah materi mencakup arsip elektronik?
Ya. Pelatihan juga membahas pengelolaan arsip elektronik dalam proses penyusutan, pemindahan, dan dokumentasi digital.
9. Bagaimana metode pelaksanaan bimtek?
Bimtek menggunakan metode presentasi, diskusi, simulasi, workshop, praktik langsung, studi kasus, dan konsultasi bersama instruktur yang berpengalaman.
10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu melaksanakan proses akuisisi, pemindahan, dan pemusnahan arsip secara profesional, terdokumentasi, sesuai regulasi, serta mendukung tata kelola kearsipan yang modern dan akuntabel.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Akuisisi, Pemindahan dan Pemusnahan Arsip Terbaru Tahun 2026