Materi Bimtek
BIMTEK MANAJEMEN PENGELOLAAN KEARSIPAN PEMERINTAHAN DESA SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDUNG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
BIMTEK MANAJEMEN PENGELOLAAN KEARSIPAN PEMERINTAHAN DESA SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDUNG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
Dengan Hormat
PENDAHULUAN
- Meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peranan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan mendukung proses pengambilan keputusan pada organisasi Pemerintah Desa
- Meningkatkan pengetahuan manajerial bidang kearsipan, sehingga program kearsipan berjalan kearsipan dan efisien
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kearsipan sehingga terciptanya profesionalisme implementasi kearsipan
- Meningkatkan dan mengembangkan keterampilan di bidang kearsipan, sehingga setelah mengikuti diklat diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi kerja.
Materi Pembahsan Manajemen Kearsipan Desa
- Pengantar dan ruang lingkup manajemen arsip
- Berbagai jenis dokumen/arsip
- Mengenali siklus (daur hidup) arsip/ dokumen
- Peraturan dan Perundangan-undangan arsip
- Peranan arsip dalam perusahaan
- Manajemen arsip aktif
- Tata naskah
- Retensi arsip dan penyusutan arsip
- Penyimpanan dokumen / file
- Komputerisasi arsip
- Membuat Filing System terbaik
- Rahasia Filing System Profesional
- Menggunakan berbagai sistem penyimpanan
- Mengatasi berbagai masalah dalam filing system
- Membuat E-Filing System
- Menyimpan dokumen rahasia
- Merencanakan SOP dalam Filing System
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.