Materi Bimtek
Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026
Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026
Deskripsi
Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026 dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, pejabat pengadaan, PPK, serta pelaku usaha dalam memahami mekanisme pengadaan barang/jasa berbasis digital. Seiring transformasi digital pengadaan pemerintah dan optimalisasi sistem katalog elektronik, pemahaman komprehensif terhadap proses e-Procurement dan e-Katalog menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai regulasi terbaru tahun 2026.
Melalui training ini, peserta akan mempelajari tahapan perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak secara elektronik. Fokus utama diberikan pada optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pemanfaatan e-Katalog sektoral dan lokal, serta strategi percepatan realisasi belanja pemerintah melalui metode e-Purchasing. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mitigasi risiko, audit kepatuhan, serta tata cara penyusunan dokumen pengadaan yang sesuai ketentuan terbaru.
Training e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026 ini sangat relevan dalam mendukung peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan, mendorong transparansi publik, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan temuan audit. Dengan pendekatan praktis berbasis studi kasus, simulasi sistem, dan pembahasan regulasi terkini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan proses pengadaan elektronik secara profesional dan tepat sasaran.
Program ini menjadi solusi strategis bagi instansi pusat dan daerah dalam meningkatkan kapasitas SDM pengadaan, mempercepat proses belanja pemerintah, serta mendukung transformasi digital pengadaan nasional yang lebih modern, efektif, dan berintegritas di tahun 2026.
Tujuan Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026
1.1 Memahami regulasi terbaru pengadaan barang/jasa tahun 2026.
1.2 Menguasai tahapan proses e-Procurement secara sistematis.
1.3 Meningkatkan kompetensi penggunaan aplikasi SPSE.
1.4 Memahami mekanisme e-Purchasing melalui e-Katalog.
1.5 Mengurangi risiko kesalahan administrasi pengadaan.
1.6 Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan.
1.7 Mempercepat realisasi belanja pemerintah.
Manfaat Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026
1.1 Peningkatan kompetensi teknis pengadaan elektronik.
1.2 Efisiensi waktu dan biaya proses pengadaan.
1.3 Mengurangi potensi temuan audit.
1.4 Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
1.5 Optimalisasi penggunaan e-Katalog sektoral dan lokal.
1.6 Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan.
1.7 Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Materi Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026
1.1 Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Tahun 2026
1.2 Tahapan Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Elektronik
1.3 Proses Tender dan Non-Tender pada SPSE
1.4 Mekanisme e-Purchasing melalui e-Katalog
1.5 Penyusunan Dokumen dan Kontrak Elektronik
1.6 Manajemen Risiko dan Audit Pengadaan
1.7 Studi Kasus dan Simulasi Sistem e-Procurement
1.8 Strategi Percepatan Realisasi Belanja Pemerintah
FAQ – Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026
1. Apa itu Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog?
Training ini merupakan pelatihan yang membahas tata cara dan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem e-Procurement dan e-Katalog secara elektronik sesuai regulasi terbaru, guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
2. Mengapa e-Procurement dan e-Katalog penting dalam pengadaan pemerintah?
Sistem pengadaan elektronik membantu mempercepat proses tender, meminimalkan potensi penyimpangan, meningkatkan persaingan yang sehat, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparan, efektif, dan efisien.
3. Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini?
Training ini ditujukan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, PA/KPA, bendahara, auditor internal, penyedia barang/jasa, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan pemerintah.
4. Materi apa saja yang dipelajari dalam training ini?
Materi meliputi:
-
Regulasi terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah
-
Mekanisme e-Procurement dan sistem LPSE
-
Proses pembelian melalui e-Katalog
-
Tahapan pemilihan penyedia secara elektronik
-
Pengendalian dan pengawasan pengadaan
-
Studi kasus dan simulasi proses pengadaan
5. Apa manfaat yang diperoleh setelah mengikuti training ini?
Peserta akan memahami alur pengadaan secara elektronik, mampu melaksanakan proses e-Procurement dan e-Katalog sesuai aturan, mengurangi risiko kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Training Proses Pengadaan melalui e-Procurement dan e-Katalog Tahun 2026