Materi Bimtek
Training Perpajakan UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tahun 2025
Training Perpajakan UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tahun 2025
Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai peraturan perpajakan yang berlaku bagi UMKM dan PKP, termasuk kewajiban pendaftaran sebagai Pengusaha Kena Pajak, pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Final sesuai ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Tujuan Training Perpajakan UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tahun 2025
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengenai kewajiban perpajakan sesuai peraturan terbaru tahun 2025. Peserta diharapkan mampu menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak dengan benar, memahami sistem e-Faktur dan e-Bupot, serta mengoptimalkan insentif pajak yang disediakan pemerintah.
Manfaat Training Perpajakan UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tahun 2025
1.1 Memahami ketentuan perpajakan yang berlaku bagi UMKM dan PKP.
1.2 Mengetahui cara pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara digital.
1.3 Mampu menerapkan tarif PPh Final UMKM dan mekanisme PPN untuk PKP.
1.4 Meningkatkan kepatuhan pajak dan menghindari sanksi administrasi.
1.5 Mengelola keuangan usaha dengan memperhatikan aspek perpajakan.
1.6 Memanfaatkan fasilitas dan insentif pajak yang diberikan pemerintah.
1.7 Memahami perubahan kebijakan dalam Undang-Undang HPP dan PMK terbaru.
1.8 Menguasai teknik pengisian e-Faktur, e-Bupot, dan pelaporan SPT.
Materi Training Perpajakan UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tahun 2025
1.1 Pengantar perpajakan bagi UMKM dan PKP di Indonesia.
1.2 Kewajiban dan hak wajib pajak badan serta individu.
1.3 PPh Final UMKM sesuai Undang-Undang HPP.
1.4 Ketentuan PPN bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
1.5 Penggunaan e-Faktur dan e-Bupot dalam transaksi bisnis.
1.6 Insentif dan fasilitas pajak bagi UMKM tahun 2025.
1.7 Tata cara penyetoran dan pelaporan SPT Tahunan dan Masa.
1.8 Strategi kepatuhan dan manajemen risiko perpajakan.
1.9 Studi kasus penerapan perpajakan pada UMKM dan PKP.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Training Perpajakan UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tahun 2025