JADWAL TRAINING SWASTA, TRAINING SWASTA

TRAINING PERPAJAKAN DAN ROYALTI PERTAMBANGAN

TRAINING PERPAJAKAN DAN ROYALTI PERTAMBANGAN

TRAINING PERPAJAKAN DAN ROYALTI PERTAMBANGAN

Industri pertambangan memiliki karakteristik fiskal yang kompleks, termasuk pengenaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea keluar, PBB sektor pertambangan, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dan iuran tetap.

Manfaat Training Perpajakan dan Royalti Pertambangan

1.1 Meningkatkan Kepatuhan Fiskal
Peserta dapat memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dan pembayaran royalti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
1.2 Menghindari Sanksi Administratif dan Denda
Dengan memahami secara tepat penghitungan pajak dan royalti, perusahaan dapat meminimalkan risiko kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan denda atau sanksi hukum.
1.3 Meningkatkan Kualitas Pelaporan Pajak dan PNBP
Peserta dapat menyusun laporan pajak dan pembayaran royalti yang lebih akurat, transparan, dan terdokumentasi sesuai regulasi fiskal pertambangan.

Materi Training Perpajakan dan Royalti Pertambangan

1.1 Kebijakan perpajakan dan fiskal sektor pertambangan
1.2 Objek dan subjek pajak dalam industri pertambangan
1.3 Perhitungan dan pelaporan PPh, PPN, PBB sektor tambang
1.4 Mekanisme pembayaran royalti dan iuran tetap (PNBP)
1.5 Ketentuan perpajakan dalam UU Minerba dan UU HPP
1.6 Sistem pelaporan online: e-Bupot, e-Faktur, DJP Online, dan SIMPONI

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada TRAINING PERPAJAKAN DAN ROYALTI PERTAMBANGAN