Materi Bimtek
TRAINING PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KAWASAN PERTAMBANGAN 2025
TRAINING PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KAWASAN PERTAMBANGAN 2025
Kawasan pertambangan kerap menjadi wilayah yang rentan terhadap konflik sosial, baik antara perusahaan dan masyarakat, antar kelompok masyarakat, maupun antara masyarakat dan pemerintah. Konflik dapat timbul akibat ketimpangan akses terhadap sumber daya, ketidakjelasan status lahan, dampak lingkungan, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak tepat sasaran.
Tujuan Training Penanganan Konflik Sosial di Kawasan Pertambangan
Meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami dinamika konflik sosial di kawasan pertambangan dan menerapkan strategi penanganan serta pencegahan konflik secara tepat, partisipatif, dan berkelanjutan.
Manfaat Training Penanganan Konflik Sosial di Kawasan Pertambangan
1.1 Meningkatkan kapasitas perusahaan dan pemda dalam mencegah serta merespons konflik sosial.
1.2 Meminimalkan gangguan operasional akibat konflik dengan masyarakat sekitar tambang.
1.3 Memperkuat hubungan sosial dan kepercayaan antara perusahaan dan komunitas lokal.
1.4 Mendorong terciptanya tambang yang aman, damai, dan inklusif.
1.5 Mendukung pelaksanaan CSR yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
1.6 Menjadi bagian dari tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan.
1.7 Meningkatkan reputasi perusahaan tambang di mata publik, pemerintah, dan investor.
Materi Training Penanganan Konflik Sosial di Kawasan Pertambangan
1.1 Pemahaman dasar konflik sosial di sektor pertambangan
1.2 Kerangka hukum dan kebijakan terkait penanganan konflik sosial
1.3 Studi kasus konflik sosial tambang di Indonesia
1.4 Teknik identifikasi dan analisis akar penyebab konflik
1.5 Strategi komunikasi efektif dalam menghadapi masyarakat konflik
1.6 Teknik mediasi, negosiasi, dan resolusi konflik berbasis komunitas
1.7 Peran pemerintah daerah dalam manajemen konflik sosial pertambangan
1.8 Pemetaan sosial dan analisis stakeholder tambang
1.9 Integrasi CSR dalam strategi pencegahan konflik
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada TRAINING PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KAWASAN PERTAMBANGAN 2025