Materi Bimtek
Training Perhitungan TKDN Dan Verifikasi TKDN Tahun 2022
Training Perhitungan TKDN Dan Verifikasi TKDN Tahun 2022
Dengan Hormat
Dengan adanya ketentuan tentang TKDN, pemerintah ingin tetap memberikan keseimbangan pada perusahaan untuk berproduksi di Indonesia. Produksi perusahaan tetap dapat berlangsung, namun harus memberikan porsi secara proporsional terhadap hasil-hasil produksi dalam negeri. Agar para produsen di Indonesia ikut berkembang.TKDN adalah besaran kandungan yang berasal dari dalam negeri, yakni Indonesia, pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Ketentuan tentang TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi sehingga setiap perusahaan, terutama perusahaan berskala nasional dan internasional harus mengikutinya.Sejumlah aturan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur pemberlakuan TKDN di Indonesia. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan beberapa aturan turunan setingkat peraturan menteri, sesuai bidang masing-masing kementerian dan lembaga.
Verifikasi TKDN -Tingkat Komponen Dalam Negeri
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini sudah diterbitkan sertifikat TKDN terhadap proses produksi 19 kelompok barang, beberapa diantaranya adalah:
- Bahan Penunjang Pertanian
- Mesin dan Peralatan Pertanian
- Mesin dan Peralatan Pertambangan
- Mesin dan Peralatan Migas
- Alat Berat, Konstrukti dan Material Handling
- Mesin dan Peralatan Pabrik
- Bahan Bangunan/Konstruksi
- Logam dan Barang Logam Bahan Kimia dan barang Kimia
- Peralatan Elektronika
- Peralatan Kelistrikan
- Peralatan telekomunikasi
- Alat Transport
- Bahan dan Peralatan Kesehatan
- Pakaian dan Perlengkapan Kerja
- Peralatan Olahraga dan Pendidikan
- Sarana Pertahanan
- Barang Lainnya
- Maritim
Materi Training Perhitungan TKDN Dan Verifikasi TKDN Tahun 2022
- Pengertian TKDN
- Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
- Konsep Self Assessment dalam Penentuan TKDN
- Dasar Hukum
- Tujuan
- Lingkup Penilaian
- Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
- Waktu Penilaian TKDN
- Metode Penilaian TKDN
- Harga vs Biaya
- Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
- Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
- Dasar Penilaian TKDN Barang
- Dasar Penilaian TKDN Jasa
- Struktur Harga Barang Berdasarkan Kaidah Akuntansi Biaya (Komponen Biaya)
- Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang
- Penelusuran KDN/KLN Dalam Penilaian TKDN Jasa
- Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
- Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
- Dokumen Pendukung
- Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
- Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
- Preferensi Harga
- Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
- Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri,Hibah, Kerjasama
- Deviation Of Local Content Due To Vendor’s Fault
- Sanksi Administrasi
- Sanksi Finansial
- Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
- Kemampuan Perusahaan: Apresiasi, Rekomendasi, Diwajibkan
- Studi Kasus
Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Jadwal Training Perhitungan TKDN Dan Verifikasi TKDN Tahun 2022