Materi Bimtek
TRAINING PENGELOLAAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) 2025-2026
TRAINING PENGELOLAAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) 2025-2026
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat setempat yang melakukan kegiatan penambangan dengan skala kecil. Pengelolaan WPR memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam hal legalitas, keamanan, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Tujuan Training Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
1.1 Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
1.2 Mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan WPR secara legal dan terintegrasi dalam perencanaan wilayah.
1.3 Membekali peserta dengan keterampilan dalam pemberdayaan masyarakat penambang dan pembentukan koperasi.
1.4 Menyusun strategi pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, dan pemberantasan tambang ilegal melalui pendekatan partisipatif.
Materi Training Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
1.1 Konsep dan Kebijakan Nasional Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat
1.2 Tata Cara Penetapan WPR dan Perizinan Usaha Pertambangan Rakyat (IPR)
1.3 Kelembagaan Penambang Rakyat: Pembentukan, Binaan, dan Koperasi
1.4 Teknik Penambangan Sederhana dan Ramah Lingkungan
1.5 Penyusunan Dokumen Lingkungan untuk WPR (UKL-UPL, SPPL)
1.6 Strategi Pendampingan Masyarakat Penambang dan Edukasi Hukum
1.7 Penanganan dan Pencegahan Penambangan Tanpa Izin (PETI)
1.8 Sinergi Pemerintah, Lembaga, dan Komunitas dalam Pengelolaan WPR
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada TRAINING PENGELOLAAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) 2025-2026