Materi Bimtek
Training Penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam Akuntansi Asuransi
Training Penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam Akuntansi Asuransi
Melalui training ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif tentang konsep pengakuan pendapatan, pengukuran kewajiban kontrak, serta penyajian laporan keuangan sesuai dengan IFRS 17 dan PSAK 117.
Tujuan Training Penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam Akuntansi Asuransi
1.1 Memberikan pemahaman komprehensif tentang penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam akuntansi kontrak asuransi.
1.2 Membantu perusahaan dalam menyiapkan strategi transisi dan implementasi IFRS 17 berbasis sistem digital.
1.3 Membekali peserta dengan kemampuan menyusun laporan keuangan sesuai standar internasional terbaru.
1.4 Mengajarkan metode pengukuran kontrak asuransi menggunakan model GMM, PAA, dan VFA
Manfaat Training Penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam Akuntansi Asuransi
1.1 Peserta memahami konsep pengakuan pendapatan dan pengukuran kewajiban kontrak asuransi secara akurat.
1.2 Meningkatkan kemampuan analisis dan penyajian laporan keuangan sesuai regulasi OJK dan standar global.
1.3 Memastikan kepatuhan terhadap PSAK 117 dalam penyusunan laporan keuangan asuransi.
1.4 Meningkatkan efisiensi sistem pelaporan keuangan berbasis teknologi dan ERP.
1.5 Mendukung pengambilan keputusan strategis berdasarkan data keuangan yang transparan dan andal.
Materi Training Penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam Akuntansi Asuransi
1.1 Konsep dan Prinsip IFRS 17 serta PSAK 117
1.2 Perbedaan Utama antara PSAK 62 dan PSAK 117
1.3 Model Pengukuran: GMM, PAA, dan VFA
1.4 Pengakuan Pendapatan dan Pengukuran Kewajiban Kontrak
1.5 Penyusunan Laporan Keuangan Asuransi sesuai IFRS 17
1.6 Dampak Implementasi terhadap Kebijakan Akuntansi dan Risiko
1.7 Strategi Transisi dan Penyesuaian Sistem Akuntansi
1.8 Studi Kasus Implementasi IFRS 17 di Perusahaan Asuransi
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Training Penerapan IFRS 17 dan PSAK 117 dalam Akuntansi Asuransi