JADWAL TRAINING SWASTA, TRAINING SWASTA

TRAINING NON-PERFORMING LOAN (NPL) 2025-2026

TRAINING NON-PERFORMING LOAN (NPL) 2025-2026

TRAINING NON-PERFORMING LOAN (NPL) 2025-2026

Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan tantangan signifikan dalam industri perbankan yang dapat mempengaruhi kesehatan finansial lembaga keuangan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan mendalam tentang pengelolaan NPL, termasuk identifikasi, penilaian, dan strategi mitigasi. Peserta akan mempelajari teknik-teknik terbaru dalam menangani NPL untuk meminimalkan dampak negatif pada portofolio kredit dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tujuan Training Non-Performing Loan (NPL)

1.1 Memahami definisi, indikator, dan kategori NPL sesuai dengan regulasi keuangan terbaru.
1.2 Meningkatkan kapasitas manajerial dalam mendeteksi potensi kredit bermasalah secara dini.
1.3 Mempelajari metode penyelesaian NPL, termasuk restrukturisasi, write-off, dan litigasi.
1.4 Menyusun strategi mitigasi risiko kredit secara sistematis.
1.5 Meningkatkan keterampilan negosiasi dan komunikasi dalam proses penagihan dan restrukturisasi.

Materi Training Non-Performing Loan (NPL)

1.1 Pengantar Non-Performing Loan (NPL):
a. Definisi dan klasifikasi NPL.
b. Dampak NPL terhadap kesehatan keuangan lembaga keuangan.
c. Peran dan pentingnya manajemen NPL dalam perbankan.

1.2 Identifikasi dan Penilaian NPL:
a. Metodologi untuk mengidentifikasi kredit bermasalah.
b. Teknik penilaian dan evaluasi kredit bermasalah.
c. Penggunaan laporan keuangan dan indikator risiko dalam penilaian NPL.

1.3 Strategi Mitigasi NPL:
a. Teknik mitigasi risiko untuk kredit bermasalah.
b. Strategi pemulihan dan pengurangan kerugian.
c. Penggunaan jaminan dan asuransi untuk mengurangi risiko NPL.

1.4 Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah:
a. Proses restrukturisasi kredit dan negosiasi dengan debitur.
b. Teknik penyelesaian NPL, termasuk penjualan dan likuidasi.
c. Manajemen proses hukum terkait NPL.

1.5 Regulasi dan Kepatuhan NPL:
a. Peraturan dan standar regulasi terkait pengelolaan NPL.
b. Kepatuhan terhadap regulasi dan pelaporan NPL.
c. Penanganan audit dan inspeksi terkait NPL.

1.6 Alat dan Teknik Pengelolaan NPL:
a. Penggunaan perangkat lunak dan alat bantu untuk pengelolaan NPL.
b. Teknik-teknik analisis dan pelaporan NPL.
c. Integrasi sistem manajemen risiko dan NPL

1.7 Studi Kasus dan Latihan Praktis:
a. Analisis studi kasus terkait pengelolaan NPL di berbagai sektor.
b. Latihan praktis dalam penilaian, mitigasi, dan restrukturisasi NPL.
c. Diskusi kelompok dan penyelesaian masalah berbasis kasus.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada TRAINING NON-PERFORMING LOAN (NPL) 2025-2026