JADWAL TRAINING SWASTA, TRAINING SWASTA

TRAINING MANAJEMEN RISIKO KREDIT SYARIAH 2025-2026

TRAINING MANAJEMEN RISIKO KREDIT SYARIAH 2025-2026

TRAINING MANAJEMEN RISIKO KREDIT SYARIAH 2025-2026

Perbankan syariah memiliki karakteristik dan prinsip yang berbeda dengan perbankan konvensional, termasuk dalam aspek manajemen risikonya. Risiko kredit dalam pembiayaan syariah tidak hanya menyangkut kemampuan bayar nasabah, tetapi juga keterkaitan akad, kepatuhan syariah, serta risiko bagi hasil.

Perbankan syariah memiliki karakteristik dan prinsip yang berbeda dengan perbankan konvensional, termasuk dalam aspek manajemen risikonya. Risiko kredit dalam pembiayaan syariah tidak hanya menyangkut kemampuan bayar nasabah, tetapi juga keterkaitan akad, kepatuhan syariah, serta risiko bagi hasil.

Tujuan dan Manfaat Training Manajemen Risiko Kredit Syariah

1.1 Memahami konsep dan prinsip manajemen risiko kredit dalam pembiayaan syariah.
1.2 Mengidentifikasi dan menganalisis berbagai jenis risiko pembiayaan syariah.
1.3 Menyusun strategi mitigasi risiko kredit berbasis syariah.
1.4 Menyesuaikan praktik manajemen risiko dengan ketentuan OJK dan DSN-MUI.
1.5 Meningkatkan efektivitas pengendalian risiko pembiayaan bermasalah (NPF).
1.6 Menyusun kebijakan risiko yang selaras dengan jenis akad pembiayaan.
1.7 Meningkatkan kemampuan dalam mengelola risiko kredit berbasis prinsip syariah.
1.8 Mencegah peningkatan NPF (Non Performing Financing) di lembaga keuangan syariah.
1.9 Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip syariah.
1.10 Memperkuat sistem pengawasan risiko internal dan eksternal.
1.11 Menjaga stabilitas dan kesehatan portofolio pembiayaan.
1.12 Meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap sistem pembiayaan syariah.

Materi Training Manajemen Risiko Kredit Syariah

1.1 Prinsip Manajemen Risiko dalam Keuangan Syariah
1.2 Jenis Risiko dalam Pembiayaan Syariah
1.3 Karakteristik Risiko Kredit Berdasarkan Akad (Murabahah, Ijarah, Mudharabah, Musyarakah)
1.4 Identifikasi dan Penilaian Risiko Kredit Syariah
1.5 Strategi Mitigasi Risiko dan Restrukturisasi Pembiayaan
1.6 Pengelolaan Pembiayaan Bermasalah (NPF) di Perbankan Syariah
1.7 Kerangka Regulasi OJK dan DSN-MUI dalam Manajemen Risiko
1.8 Audit Internal dan Sistem Pengendalian Risiko Kredit
1.9 Studi Kasus Manajemen Risiko Kredit Syariah
1.10 Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Strategi Risiko

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada TRAINING MANAJEMEN RISIKO KREDIT SYARIAH 2025-2026