BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA

Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026

Tingkatkan penerapan GCG dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk memperkuat integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian risiko organisasi.

Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026

Tingkatkan penerapan GCG dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk memperkuat integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian risiko organisasi.

Deskripsi

Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus membangun sistem pencegahan penyuapan yang efektif. GCG dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan menjadi bagian penting dalam menciptakan organisasi yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta mampu mengelola risiko secara berkelanjutan.

Good Corporate Governance tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur, tetapi juga mencakup bagaimana organisasi membangun struktur, proses, pengawasan, pengambilan keputusan, dan budaya kerja yang bertanggung jawab. Sementara itu, Sistem Manajemen Anti Penyuapan membantu organisasi mengidentifikasi dan mengendalikan risiko penyuapan melalui kebijakan, pengendalian, due diligence, pelaporan, monitoring, serta perbaikan berkelanjutan.

Dalam praktiknya, penerapan SMAP dapat diintegrasikan dengan berbagai mekanisme tata kelola seperti kode etik, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system, manajemen risiko, pengendalian internal, dan strategi anti fraud. OJK sendiri menjelaskan penerapan SMAP berbasis SNI ISO 37001 serta mengaitkannya dengan penguatan integritas dan pengendalian terhadap penyuapan.

Melalui training ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip GCG, struktur governance, peran organ perusahaan, transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi, fairness, serta pengelolaan risiko tata kelola. Peserta juga akan memahami konsep Sistem Manajemen Anti Penyuapan, identifikasi risiko penyuapan, pengendalian pihak ketiga, conflict of interest, gratifikasi, whistleblowing, serta monitoring dan evaluasi SMAP.

Materi disusun secara aplikatif sehingga dapat diterapkan oleh perusahaan, BUMN/BUMD, lembaga jasa keuangan, organisasi publik, maupun organisasi lainnya sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu berkontribusi dalam memperkuat tata kelola organisasi, mencegah praktik penyuapan, meningkatkan kepatuhan, dan membangun budaya integritas yang mendukung keberlanjutan organisasi.

Tujuan Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026

  1. Memahami prinsip, konsep, dan penerapan Good Corporate Governance dalam organisasi.
  2. Memahami konsep Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan pendekatan berbasis risiko.
  3. Mampu mengidentifikasi risiko penyuapan, conflict of interest, gratifikasi, dan fraud.
  4. Mampu memahami pengendalian anti penyuapan dalam proses bisnis dan hubungan dengan pihak ketiga.
  5. Meningkatkan kemampuan dalam penerapan monitoring, pelaporan, evaluasi, dan perbaikan sistem tata kelola.
  6. Membangun budaya organisasi yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan.

Manfaat Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai penerapan GCG secara praktis.
  2. Memperkuat kesadaran terhadap risiko penyuapan dan perilaku tidak berintegritas.
  3. Membantu organisasi membangun sistem pengendalian anti penyuapan yang lebih terstruktur.
  4. Meningkatkan efektivitas pengelolaan conflict of interest, gratifikasi, dan risiko pihak ketiga.
  5. Mendukung penguatan compliance, internal control, risk management, dan whistleblowing system.
  6. Mendorong terciptanya budaya organisasi yang transparan, akuntabel, beretika, dan berkelanjutan.

Materi Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026

1. Fundamental Good Corporate Governance

  • Konsep dan perkembangan Good Corporate Governance
  • Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi, dan fairness
  • Struktur dan mekanisme governance
  • Peran stakeholder dalam penerapan GCG

2. Governance Structure dan Corporate Accountability

  • Peran pimpinan dan organ organisasi
  • Pembagian kewenangan dan tanggung jawab
  • Mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan
  • Akuntabilitas dan transparansi organisasi

3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Konsep dan prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  • Pengenalan SNI ISO 37001 dan pendekatan berbasis risiko
  • Kebijakan dan komitmen anti penyuapan
  • Integrasi SMAP dengan sistem manajemen organisasi

4. Bribery Risk Assessment dan Due Diligence

  • Identifikasi dan penilaian risiko penyuapan
  • Bribery risk assessment dalam proses bisnis
  • Due diligence terhadap pihak ketiga
  • Pengendalian vendor, supplier, partner, dan intermediary

5. Anti Bribery Control dan Conflict of Interest

  • Identifikasi red flags penyuapan
  • Pengendalian hadiah, hospitality, dan pemberian lainnya
  • Pengelolaan conflict of interest
  • Segregation of duties dan authorization control

6. Gratifikasi, Fraud dan Whistleblowing System

  • Konsep dan risiko gratifikasi
  • Identifikasi dan pencegahan fraud
  • Mekanisme whistleblowing system
  • Pelaporan, penanganan, dan tindak lanjut dugaan pelanggaran

7. Monitoring, Audit dan Evaluasi SMAP

  • Monitoring penerapan kebijakan anti penyuapan
  • Internal review dan evaluasi efektivitas pengendalian
  • Audit dan evidence dalam sistem manajemen
  • Corrective action dan continuous improvement

8. Implementasi GCG dan SMAP dalam Organisasi

  • Penyusunan governance dan anti bribery framework
  • Integrasi GCG dengan risk management dan internal control
  • Penguatan budaya integritas dan ethical leadership
  • Penyusunan action plan implementasi GCG dan SMAP

FAQ – Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026

1. Apa itu Training Good Corporate Governance dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan?

Training ini membahas penerapan tata kelola organisasi yang baik sekaligus sistem pengendalian untuk mencegah dan mengelola risiko penyuapan.

2. Siapa yang cocok mengikuti training ini?

Training sesuai untuk manajemen, komisaris/direksi, compliance, internal audit, risk management, legal, procurement, finance, HR, governance, dan unit pengendalian internal.

3. Apa hubungan GCG dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan?

GCG memberikan kerangka tata kelola, sedangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan memperkuat mekanisme pencegahan dan pengendalian risiko penyuapan dalam proses organisasi.

4. Apakah training membahas ISO 37001?

Ya. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip dan pendekatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI ISO 37001 serta penerapannya dalam organisasi.

5. Mengapa risk assessment penting dalam SMAP?

Risk assessment membantu organisasi mengenali proses, aktivitas, pihak, dan kondisi yang memiliki potensi risiko penyuapan sehingga pengendalian dapat dirancang secara proporsional.

6. Apakah conflict of interest dibahas dalam training?

Ya. Peserta mempelajari cara mengenali, mengungkapkan, mengelola, dan memitigasi potensi conflict of interest yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.

7. Apakah materi mencakup gratifikasi dan fraud?

Ya. Gratifikasi dan fraud dibahas sebagai bagian dari penguatan integritas, pengendalian internal, ethical conduct, dan pencegahan risiko pelanggaran.

8. Apakah whistleblowing system termasuk materi training?

Ya. Peserta mempelajari fungsi whistleblowing system sebagai salah satu mekanisme pelaporan indikasi pelanggaran serta pentingnya tindak lanjut yang tepat.

9. Apakah training hanya untuk perusahaan besar?

Tidak. Prinsip GCG dan anti penyuapan dapat disesuaikan dengan skala, struktur, proses bisnis, serta tingkat risiko masing-masing organisasi.

10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti training?

Peserta diharapkan mampu memahami penerapan GCG dan SMAP, mengenali risiko penyuapan, memperkuat pengendalian, serta berkontribusi dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Terbaru 2026