TRAINING SWASTA

Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan

Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan

Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan

Deskripsi

Meningkatnya kompleksitas produk keuangan, digitalisasi layanan, serta modus kejahatan finansial menuntut institusi keuangan memiliki strategi fraud prevention yang terintegrasi dengan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Peserta akan memahami penerapan fraud risk management, penguatan sistem pengendalian internal, serta peran manajemen, unit kepatuhan, dan audit internal dalam pencegahan dan deteksi fraud. Pendekatan berbasis risiko (risk based approach) dan pemanfaatan teknologi dalam fraud detection juga menjadi fokus utama dalam training ini.

Tujuan Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan

1.1 Mendukung kepatuhan terhadap regulasi OJK.
1.2 Meningkatkan kemampuan pencegahan dan deteksi fraud.
1.3 Memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.

Manfaat Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan

1.1 Mengurangi risiko dan kerugian akibat fraud.
1.2 Meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
1.3 Memperkuat budaya integritas dan etika kerja.
1.4 Meningkatkan kompetensi SDM anti fraud.

Materi Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan

1.1 Konsep Dasar Fraud dan Fraud Triangle
1.2 Fraud Risk Management dan Risk Based Approach
1.3 Sistem Pengendalian Internal dalam Pencegahan Fraud
1.4 Peran Manajemen, Kepatuhan, dan Audit Internal
1.5 Pemanfaatan Teknologi dalam Fraud Detection
1.6 Regulasi OJK dan Strategi Anti Fraud

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Fraud Prevention untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan