BIMTEK BMD / ASET PEMDA

Info Bimtek Penyusunan Renstra Desa RKP Desa dan APBDesa Tahun 2024-2025

Info Bimtek Penyusunan Renstra Desa RKP Desa dan APBDesa Tahun 2024-2025

Info Bimtek Penyusunan Renstra Desa RKP Desa dan APBDesa Tahun 2024-2025

Dengan Hormat

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Tujuan dan maksud RKP Desa
  • Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.
  • Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan desa yang berisi rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam satu tahun anggaran. APBDes disusun setiap tahun oleh pemerintah desa untuk mengatur penggunaan dana desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan pembangunan desa

Tujuan Info Bimtek Penyusunan Renstra Desa RKP Desa dan APBDesa Tahun 2024-2025

  1. Menerapkan prosedur penyusunan RPJMDesa sesuai kebutuhan masyarakat desa dan
    dapat dipertanggungjawabkan dengan baik (akuntabel)
  2. Menerapkan prosedur penyusunan RKPDesa sesuai dengan RPJMDesa secara
    akuntabel
  3. Menerapkan prosedur penyusunan APBDesa sesuai dengan RKPDesa secara rinci dan
    memudahkan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dan Perusahaan  Terkait Pada Info Bimtek Penyusunan Renstra Desa RKP Desa dan APBDesa Tahun 2024-2025