BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA

Diklat Manajemen Perpajakan Daerah

Diklat Manajemen Perpajakan Daerah

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat

Dengan Hormat

Pajak Daerah, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Materi Diklat/Bimtek Pajak mengenai kewajiban pajak, pengelolaan pajak, penyuluhan pajak, pendataan objek pajak, penilaian objek pajak, jurusita, pelaporan pajak serta beberapa materi lainnya yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau Diklat perpajakan, antara lain sebagai berikut :

  1. Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
  2. Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009
  3. Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  4. Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB – P2)
  5. Penyuluhan Pajak Daerah
  6. Pendataan Objek dan Subjek PBB P2
  7. Penilaian Objek PBB P2
  8. Jurusita Pajak Daerah
  9. Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
  10. Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA SKT KEMENDAGRI No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000 Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI,KEMENKEU,BPK.RI, BPKP,BKN,AKADEMISI DOSEN mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini