Materi Bimtek
Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru
Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru
Pelajari tata kelola BUMN pasca PP No. 38 Tahun 2026, pembagian kewenangan, pengawasan, organ BUMN, dan implementasi GCG terbaru.
Deskripsi
Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru merupakan program pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami perubahan kerangka pengelolaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. PP tersebut berlaku pada Agustus 2026 dan menjadi bagian penting dari penyesuaian regulasi BUMN setelah perubahan Undang-Undang BUMN.
PP No. 38 Tahun 2026 mengatur berbagai aspek pengelolaan BUMN, termasuk kewenangan dan tugas dalam pengelolaan BUMN, penyelenggaraan Persero dan Perum, pembentukan, perubahan bentuk badan hukum, pembubaran BUMN, serta pemberian hak monopoli kepada BUMN atau anak usahanya. Regulasi ini juga membawa kerangka kelembagaan baru dengan pembagian fungsi antara Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari perubahan struktur kewenangan, hubungan antara regulator dan pemegang saham, peran organ perusahaan, serta implikasinya terhadap proses pengambilan keputusan korporasi. Pembahasan diarahkan pada pemahaman praktis agar peserta dapat menyesuaikan kebijakan internal, mekanisme pengawasan, dan proses tata kelola perusahaan dengan kerangka regulasi terbaru.
Materi juga mencakup penerapan Good Corporate Governance (GCG), pengawasan berbasis risiko, indikator kinerja, akuntabilitas Direksi dan Dewan Komisaris, serta mekanisme tindak lanjut atas hasil pengawasan. PP No. 38 Tahun 2026 menempatkan pengawasan terhadap kebijakan tata kelola, indikator kinerja, dan penugasan pemerintah sebagai bagian dari kerangka pengelolaan BUMN.
Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan peralihan, hubungan dengan regulasi sebelumnya, serta area yang membutuhkan penyesuaian kebijakan dan prosedur internal. Dengan pendekatan berbasis regulasi, studi kasus, dan diskusi implementasi, pelatihan ini diharapkan membantu manajemen dan personel BUMN memahami perubahan tata kelola secara lebih sistematis.
Melalui Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi perubahan regulasi, memahami pembagian kewenangan baru, memperkuat penerapan GCG, serta mendukung pengelolaan BUMN yang akuntabel, transparan, berbasis risiko, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Tujuan Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru
- Memahami substansi dan ruang lingkup PP No. 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN.
- Memahami perubahan struktur kewenangan dan kelembagaan dalam pengelolaan BUMN.
- Menganalisis implikasi PP No. 38 Tahun 2026 terhadap tata kelola Persero dan Perum.
- Meningkatkan pemahaman mengenai peran organ BUMN dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.
- Mampu mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian kebijakan dan prosedur internal BUMN.
- Memperkuat penerapan GCG, manajemen risiko, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.
Manfaat Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru
- Memperbarui pemahaman peserta mengenai regulasi pengelolaan BUMN tahun 2026.
- Membantu peserta memahami pembagian fungsi dan kewenangan dalam kerangka tata kelola BUMN terbaru.
- Meningkatkan kemampuan melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan proses tata kelola perusahaan.
- Membantu memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian berbasis risiko.
- Meningkatkan pemahaman mengenai akuntabilitas Direksi, Dewan Komisaris, dan organ terkait.
- Mendukung proses adaptasi kebijakan internal perusahaan terhadap perubahan regulasi BUMN.
Materi Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru
1. Kebijakan dan Kerangka Regulasi BUMN 2026
- Pokok-pokok PP No. 38 Tahun 2026.
- Latar belakang perubahan kerangka pengelolaan BUMN.
- Keterkaitan dengan UU BUMN dan regulasi pelaksana lainnya.
- Ketentuan peralihan dan implikasi terhadap regulasi sebelumnya.
2. Struktur Kewenangan Pengelolaan BUMN
- Kekuasaan pengelolaan BUMN oleh Presiden.
- Peran Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
- Peran Danantara dalam pengelolaan investasi dan kepentingan operasional Persero.
- Pembagian fungsi regulator dan pemegang saham dalam kerangka baru.
3. Tata Kelola Persero dan Perum
- Karakteristik dan penyelenggaraan Persero.
- Karakteristik dan penyelenggaraan Perum.
- Kedudukan pemerintah sebagai pemilik modal atau pemegang saham.
- Hubungan organ perusahaan dengan pemegang saham.
4. Organ BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi
- Peran RUPS dalam Persero.
- Tugas dan tanggung jawab Direksi.
- Fungsi pengawasan Dewan Komisaris.
- Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian organ perusahaan.
5. Good Corporate Governance dan Manajemen Risiko
- Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
- Penerapan tata kelola berbasis risiko.
- Identifikasi dan mitigasi risiko korporasi.
- Penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.
6. Kinerja, Pengawasan, dan Akuntabilitas BUMN
- Indikator Kinerja Utama (KPI) BUMN.
- Monitoring pencapaian target perusahaan.
- Pengawasan kebijakan dan penugasan pemerintah.
- Tindak lanjut hasil pengawasan dan tindakan korektif.
7. Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran BUMN
- Mekanisme pembentukan BUMN.
- Perubahan bentuk badan hukum BUMN.
- Penggabungan, peleburan, dan restrukturisasi.
- Ketentuan pembubaran Persero dan Perum.
8. Studi Kasus dan Implementasi PP No. 38 Tahun 2026
- Analisis perubahan tata kelola sebelum dan sesudah PP 38/2026.
- Identifikasi kebijakan internal yang perlu disesuaikan.
- Simulasi pengambilan keputusan korporasi berdasarkan kerangka baru.
- Penyusunan rekomendasi implementasi tata kelola BUMN.
FAQ – Tanya Jawab – Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru
1. Apa yang dimaksud dengan PP No. 38 Tahun 2026?
PP No. 38 Tahun 2026 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara, yang mengatur kerangka pengelolaan BUMN pasca perubahan regulasi BUMN.
2. Kapan PP No. 38 Tahun 2026 mulai berlaku?
PP No. 38 Tahun 2026 mulai berlaku pada Agustus 2026 sesuai tanggal pemberlakuan yang tercantum dalam regulasi tersebut. Sumber hukum yang tersedia mencatat tanggal berlaku 20–21 Agustus 2026, sehingga untuk kebutuhan kepatuhan formal peserta disarankan merujuk pada naskah resmi yang diundangkan.
3. Apa saja ruang lingkup PP No. 38 Tahun 2026?
Ruang lingkupnya mencakup kewenangan dan tugas pengelolaan BUMN, penyelenggaraan BUMN, pembentukan dan perubahan bentuk badan hukum, pembubaran BUMN, serta pemberian hak monopoli kepada BUMN atau anak usahanya.
4. Apakah PP 38/2026 mengubah struktur tata kelola BUMN?
Ya. Kerangka baru membedakan fungsi pengaturan melalui BP BUMN dengan pengelolaan kepentingan investasi dan operasional Persero yang terkait dengan Danantara.
5. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Bimtek dapat diikuti Direksi, Komisaris, sekretaris perusahaan, satuan pengawasan internal, bagian legal, compliance, risk management, corporate secretary, SDM, serta pejabat atau staf yang menangani tata kelola BUMN.
6. Apakah materi membahas Good Corporate Governance?
Ya. Materi mencakup prinsip GCG, pengawasan, akuntabilitas, manajemen risiko, kepatuhan, serta penguatan pengendalian internal dalam konteks perubahan regulasi.
7. Apakah membahas peran BP BUMN dan Danantara?
Ya. Pembahasan mencakup pembagian fungsi dan kewenangan kedua institusi tersebut dalam kerangka pengelolaan BUMN berdasarkan PP No. 38 Tahun 2026.
8. Apakah membahas Direksi dan Dewan Komisaris?
Ya. Materi mencakup peran, tanggung jawab, hubungan dengan pemegang saham, pengambilan keputusan, serta fungsi pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris.
9. Apakah ada studi kasus implementasi?
Ya. Peserta dapat mengikuti studi kasus mengenai penyesuaian tata kelola, pengawasan, pengambilan keputusan, dan kebijakan internal setelah pemberlakuan PP No. 38 Tahun 2026.
10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta diharapkan mampu memahami perubahan kerangka pengelolaan BUMN, memetakan implikasinya terhadap tata kelola perusahaan, serta menyusun langkah adaptasi kebijakan dan prosedur internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Tata Kelola BUMN Pasca Pemberlakuan PP No. 38 / 2026 Terbaru