Materi Bimtek
Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola BMN 2025
Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola BMN 2025
Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami mekanisme penilaian dan pengajuan angka kredit sebagai dasar pengembangan karier jabatan fungsional. Dalam konteks reformasi birokrasi dan sistem merit ASN, pemahaman terhadap tata cara pengusulan angka kredit menjadi sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses kenaikan jenjang jabatan.
Tujuan Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola BMN 2025
1.1 Memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata cara pengusulan angka kredit bagi pejabat fungsional pengelola BMN.
1.2 Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam penyusunan dan pengajuan DUPAK.
1.3 Menjelaskan mekanisme penilaian dan proses kenaikan jenjang jabatan sesuai regulasi terbaru.
1.4 Mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja pejabat fungsional dalam pengelolaan BMN.
1.5 Mendukung penerapan sistem merit dalam pengembangan karier ASN.
Manfaat Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola BMN 2025
1.1 Peserta memahami prosedur pengusulan angka kredit secara lengkap dan akurat.
1.2 Meningkatkan kemampuan dalam menyusun dokumen DUPAK sesuai standar penilaian.
1.3 Meminimalisir kesalahan dalam proses administrasi dan penilaian angka kredit.
1.4 Membuka peluang percepatan kenaikan jenjang jabatan secara objektif.
1.5 Meningkatkan motivasi dan profesionalitas pejabat fungsional pengelola BMN.
Materi Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola BMN 2025
1.1 Kebijakan dan Regulasi Jabatan Fungsional Pengelola BMN.
1.2 Prinsip dan Mekanisme Penilaian Angka Kredit.
1.3 Langkah-Langkah Pengusulan DUPAK Secara Benar.
1.4 Penyusunan Bukti Fisik dan Dokumen Pendukung Kegiatan.
1.5 Proses Penilaian dan Penetapan Angka Kredit oleh Tim Penilai.
1.6 Syarat dan Prosedur Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional.
1.7 Strategi Percepatan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional.
1.8 Kesalahan Umum dalam Pengusulan Angka Kredit dan Cara Mengatasinya.
1.9 Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan DUPAK.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Tata Cara Pengusulan Angka Kredit dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola BMN 2025