Materi Bimtek
Bimtek PPN dan Pajak Restitusi di BUMD
Bimtek PPN dan Pajak Restitusi di BUMD
Seiring berkembangnya aktivitas bisnis BUMD yang berhubungan dengan transaksi barang dan jasa, pemahaman yang tepat mengenai kewajiban PPN dan hak restitusi menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan. Dalam bimtek ini, peserta akan mendapatkan penjelasan detail mengenai mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN sesuai regulasi terkini.
Tujuan Bimtek PPN dan Pajak Restitusi di BUMD
1.1 Mengurangi risiko kesalahan pelaporan pajak yang dapat menimbulkan sanksi
1.2 Membekali peserta dengan keterampilan administrasi dalam penyetoran dan pelaporan PPN.
1.3 Mendukung tata kelola keuangan BUMD yang akuntabel, transparan, dan patuh regulasi
Manfaat Bimtek PPN dan Pajak Restitusi di BUMD
1.1 Peserta mampu melaksanakan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN dengan benar.
1.2 Memperkuat akuntabilitas BUMD dalam tata kelola keuangan dan perpajakan.
1.3 Meningkatkan kepatuhan pajak BUMD terhadap regulasi terbaru.
1.4 Mengurangi potensi denda atau sanksi akibat kesalahan administrasi PPN
Materi Bimtek PPN dan Pajak Restitusi di BUMD
1.1 Regulasi Terbaru PPN di Lingkungan BUMD.
1.2 Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN.
1.3 Prosedur Administrasi Restitusi Pajak.
1.4 Persyaratan Dokumen untuk Klaim Restitusi.
1.5 Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak Restitusi.
1.6 Kesalahan Umum dalam Pengajuan Restitusi Pajak.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek PPN dan Pajak Restitusi di BUMD