Materi Bimtek
Bimtek Perpajakan Bendahara SKPD.OPD 2025 – 2026
Bimtek Perpajakan Bendahara SKPD.OPD 2025 – 2026
( Kewajiban Perpajakan Bagi Bnedahara SKPD Dan Sosialisasi Aplikasi Coretax )
Dengan Hormat
Bendahara di sektor publik terdiri dari bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Bendahara penerimaan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara/daerah dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada kantor/satuan kerja (satker) kementerian negara/lembaga (K/L)/pemerintah daerah (pemda).
Tujuan Bimtek Perpajakan Bendahara SKPD.OPD 2025 – 2026
Untuk Meningkatkan keterampilan Bendahara Pengeluaran agar dalam pelaksanaan tugas khususnya terkait kewajiban perpajakan dapat terlaksana sesuai peraturan yang berlaku
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Pada Bimtek Perpajakan Bendahara SKPD.OPD 2025 – 2026