Materi Bimtek
Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025
Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025
Sebagai entitas bisnis daerah, BUMD berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai sektor, mulai dari energi, air bersih, transportasi, keuangan, hingga perdagangan. Namun, kompleksitas regulasi perpajakan sering menjadi tantangan bagi BUMD dalam mengelola kewajiban pajaknya secara efektif dan sesuai ketentuan.
Mengikuti Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025 memberikan manfaat nyata bagi pengelola BUMD maupun pemerintah daerah. Melalui peningkatan literasi perpajakan, BUMD akan lebih mampu mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tujuan Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025
1.1 Memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi perpajakan yang berlaku bagi BUMD.
1.2 Membekali peserta dengan keterampilan teknis perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak usaha dan investasi.
1.3 Menjelaskan kewajiban pajak atas dividen, kerjasama bisnis, dan investasi BUMD.
1.4 Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan sanksi pajak pada aktivitas BUMD.
1.5 Mendukung tata kelola keuangan BUMD yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Manfaat Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025
1.1 Peserta memahami kewajiban perpajakan pada usaha dan investasi BUMD.
1.2 BUMD mampu mengelola pajak secara efektif sesuai regulasi terbaru.
1.3 Mengurangi risiko sanksi perpajakan akibat salah administrasi.
1.4 Mendukung peningkatan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Materi Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025
1.1 Regulasi perpajakan terbaru untuk usaha dan investasi BUMD.
1.2 Perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) atas usaha BUMD.
1.3 Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam aktivitas bisnis BUMD.
1.4 Kewajiban pajak atas dividen dan kerjasama investasi.
1.5 Prosedur pemotongan, penyetoran, dan penyusunan bukti potong.
1.6 Strategi optimalisasi pajak tanpa melanggar ketentuan hukum.
1.7 Studi kasus permasalahan perpajakan BUMD dan solusinya.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Perpajakan atas Investasi dan Usaha BUMD 2025