BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA, BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

BIMTEK PERAN BENDAHARA DAN UNIT KEUANGAN RUMAH SAKIT DALAM PENGGUNAAN CORETAX 2025

BIMTEK PERAN BENDAHARA DAN UNIT KEUANGAN RUMAH SAKIT DALAM PENGGUNAAN CORETAX 2025

BIMTEK PERAN BENDAHARA DAN UNIT KEUANGAN RUMAH SAKIT DALAM PENGGUNAAN CORETAX 2025

Pelatihan memperhatikan kepada wajib pajak terkait sistem aplikasi perpajakan yang baru sehingga bisa membantu untuk menunaikan kewajiban perpajakannya dengan memberikan penjelasan bahwa saat Ini bendahara tidak bisa membuat kode biling secara langsung sesuai jenis pajak, tetapi harus didahului dengan pembuatan bukti potong pajak, kemudian melaporkan surat pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Manfaat Bimtek Peran Bendahara dan Unit Keuangan Rumah Sakit Dalam Penggunaan Coretax
1.1 Meningkatkan pemahaman bendahara dan unit keuangan rumah sakit terhadap kewajiban perpajakan institusi.
1.2 Mendorong akurasi dalam penghitungan, pemotongan, dan penyetoran pajak melalui sistem CoreTax.
1.3 Memastikan pelaporan pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
1.4 Mengurangi risiko denda dan sanksi administratif akibat kesalahan pelaporan atau keterlambatan.
1.5 Meningkatkan kemampuan teknis penggunaan sistem CoreTax, mulai dari input hingga unggah SPT.

BIMTEK PERAN BENDAHARA DAN UNIT KEUANGAN RUMAH SAKIT DALAM PENGGUNAAN CORETAX 2025

BIMTEK PERAN BENDAHARA DAN UNIT KEUANGAN RUMAH SAKIT DALAM PENGGUNAAN CORETAX 2025

Materi Bimtek Peran Bendahara dan Unit Keuangan Rumah Sakit Dalam Penggunaan Coretax
1.1 Pengenalan CoreTax DJP dan reformasi sistem administrasi perpajakan
1.2 Peran dan tanggung jawab bendahara rumah sakit dalam pengelolaan pajak
1.3 Jenis kewajiban perpajakan rumah sakit: PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPN
1.4 Prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh bendahara
1.5 Langkah registrasi dan pengaturan akun wajib pajak di sistem CoreTax
1.6 Input transaksi dan unggah dokumen perpajakan ke CoreTax
1.7 Penyusunan dan pelaporan SPT elektronik di CoreTax DJP
1.8 Monitoring dan pelacakan status pelaporan pajak dalam dashboard CoreTax
1.9 Simulasi pengisian pajak rumah sakit melalui sistem CoreTax
1.10 Manajemen risiko dan solusi atas kendala teknis dalam penggunaan CoreTax

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PERAN BENDAHARA DAN UNIT KEUANGAN RUMAH SAKIT DALAM PENGGUNAAN CORETAX 2025