Materi Bimtek
Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026
Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026
Ikuti Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) Tahun 2026 untuk membangun sistem pengupahan yang adil, kompetitif, dan berbasis kompetensi.
Deskripsi
Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) Tahun 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membekali praktisi Human Resources (HR), pengelola SDM, Compensation & Benefit Specialist, pimpinan organisasi, serta pengelola kepegawaian dengan kemampuan menyusun Struktur dan Skala Upah (SSU) berbasis kompetensi (Competency-Based Pay). Pelatihan ini bertujuan membantu organisasi membangun sistem remunerasi yang tidak hanya mempertimbangkan jabatan dan masa kerja, tetapi juga kompetensi, keterampilan, sertifikasi, dan kontribusi nyata pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif, organisasi dituntut menerapkan sistem pengupahan yang mampu mendorong peningkatan kompetensi dan produktivitas SDM. Pendekatan Competency-Based Pay memberikan penghargaan kepada pegawai berdasarkan penguasaan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Dengan sistem ini, organisasi dapat meningkatkan motivasi belajar, mendorong pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, memperkuat budaya kinerja, serta menciptakan sistem kompensasi yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) Tahun 2026, peserta akan mempelajari konsep dasar manajemen kompensasi berbasis kompetensi, regulasi terkait struktur dan skala upah, penyusunan kamus kompetensi (competency dictionary), identifikasi kompetensi inti, kompetensi teknis, manajerial, dan perilaku, teknik pemetaan kompetensi (competency mapping), metode evaluasi jabatan dan kompetensi, penyusunan job grading, perancangan struktur dan skala upah berbasis kompetensi, analisis kesenjangan kompetensi (competency gap analysis), strategi implementasi Competency-Based Pay, evaluasi efektivitas sistem remunerasi, pemanfaatan aplikasi HRIS, serta penyusunan kebijakan kompensasi yang mendukung pengembangan SDM dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Pelatihan dilaksanakan melalui metode presentasi, diskusi interaktif, workshop penyusunan struktur dan skala upah berbasis kompetensi, simulasi pemetaan kompetensi, praktik penyusunan matriks kompetensi dan salary structure, studi kasus implementasi Competency-Based Pay, evaluasi kebijakan kompensasi, serta berbagi best practices penerapan sistem remunerasi berbasis kompetensi di berbagai sektor.
Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) Tahun 2026 sangat direkomendasikan bagi manajer HR, staf HR, Compensation & Benefit Specialist, BKPSDM/BKD, biro kepegawaian, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, rumah sakit, perguruan tinggi, BLUD, yayasan, serta organisasi lainnya yang ingin mengembangkan sistem pengupahan berbasis kompetensi. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun SSU berbasis kompetensi secara profesional, meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, serta mendukung pengembangan organisasi yang berorientasi pada keunggulan SDM.
Tujuan Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026
- Memahami konsep Competency-Based Pay dalam manajemen kompensasi.
- Menguasai teknik penyusunan SSU berbasis kompetensi.
- Meningkatkan kemampuan melakukan pemetaan dan evaluasi kompetensi pegawai.
- Memahami integrasi kompetensi dengan struktur pengupahan.
- Menyusun kebijakan kompensasi yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi.
- Mendukung peningkatan produktivitas dan pengembangan SDM organisasi.
Manfaat Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026
- Meningkatkan kompetensi dalam menyusun sistem pengupahan berbasis kompetensi.
- Membantu organisasi membangun sistem remunerasi yang objektif dan kompetitif.
- Mendorong pengembangan kompetensi pegawai secara berkelanjutan.
- Meningkatkan motivasi, produktivitas, dan retensi SDM.
- Mendukung penerapan sistem kompensasi yang selaras dengan strategi organisasi.
- Memperkuat tata kelola SDM melalui pendekatan berbasis kompetensi.
Materi Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026
- Konsep dasar Competency-Based Pay dan manajemen kompensasi modern.
- Regulasi mengenai Struktur dan Skala Upah (SSU).
- Penyusunan kamus kompetensi (Competency Dictionary).
- Teknik Competency Mapping dan Competency Gap Analysis.
- Evaluasi jabatan, job grading, dan penyusunan struktur pengupahan.
- Penyusunan SSU berbasis kompetensi dan strategi implementasinya.
- Pemanfaatan HRIS dalam pengelolaan kompetensi dan kompensasi.
- Workshop penyusunan SSU berbasis kompetensi, simulasi pemetaan kompetensi, studi kasus implementasi Competency-Based Pay, evaluasi sistem remunerasi, dan praktik terbaik pengelolaan kompensasi.
FAQ – Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026
1. Apa itu Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) Tahun 2026?
Pelatihan yang membahas penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) berdasarkan kompetensi pegawai sebagai bagian dari sistem kompensasi modern.
2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Manajer HR, staf HR, Compensation & Benefit Specialist, pengelola SDM, BKPSDM/BKD, biro kepegawaian, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, rumah sakit, perguruan tinggi, BLUD, dan yayasan.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu menyusun SSU berbasis kompetensi, meningkatkan efektivitas sistem kompensasi, dan mendukung pengembangan SDM yang berkelanjutan.
4. Apakah materi membahas Competency Mapping?
Ya. Materi mencakup teknik pemetaan kompetensi, identifikasi kompetensi inti, teknis, manajerial, dan perilaku sebagai dasar penyusunan sistem pengupahan.
5. Apakah peserta mempelajari penyusunan kamus kompetensi?
Ya. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan Competency Dictionary sebagai acuan dalam pengelolaan kompetensi dan sistem remunerasi.
6. Apakah tersedia workshop dan studi kasus?
Ya. Pelatihan dilengkapi dengan workshop penyusunan SSU berbasis kompetensi, simulasi pemetaan kompetensi, studi kasus implementasi Competency-Based Pay, dan evaluasi sistem kompensasi.
7. Apakah bimtek membahas penggunaan HRIS?
Ya. Materi mencakup pemanfaatan Human Resource Information System (HRIS) dalam pengelolaan kompetensi, pengupahan, dan evaluasi kinerja.
8. Bagaimana metode pelaksanaan bimtek?
Pelaksanaan menggunakan metode presentasi, diskusi interaktif, workshop, simulasi, studi kasus, praktik penyusunan SSU, dan berbagi praktik terbaik.
9. Apakah pelatihan ini relevan untuk instansi pemerintah maupun perusahaan swasta?
Ya. Materi dapat diterapkan pada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, BLUD, rumah sakit, perguruan tinggi, maupun perusahaan swasta dengan penyesuaian terhadap kebijakan remunerasi masing-masing organisasi.
10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu menyusun dan mengimplementasikan SSU berbasis kompetensi, meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai, memperkuat sistem remunerasi yang adil, serta mendukung daya saing organisasi melalui pengembangan kompetensi SDM.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Penyusunan SSU Berbasis Kompetensi (Competency-Based Pay) 2026