BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

Bimtek Penyusunan RBA BLUD Puskesmas 2025

Bimtek Penyusunan RBA BLUD Puskesmas 2025

Bimtek Penyusunan RBA BLUD Puskesmas 2025

Dengan Hormat

RBA BLUD PUSKESMAS adalah dokumen perencanaan bisnis dan pengangaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD PUSKESMAS 

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Institusi yang menerapkan BLUD harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan yang wajib disusun BLUD terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD saat ini.  Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan

Tujuan Bimtek Penyusunan RBA BLUD Puskesmas 2025

  • Diharapkan Puskesmas memahami tentang BLUD
  • Dapat menyiapkan dokumen Pola Tata Kelola
  • Dapat menyiapkan dokumen Rencana Strategis
  • Dapat menyiapkan dokumen SPM
  • Dapat menyiapkan dokumen Laporan Keuangan
  • Dapat Penyusunan rencana bisnis anggaran (RBA)

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah  Terkait Pada Bimtek Penyusunan RBA BLUD Puskesmas 2025