BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010

Melalui bimtek ini, peserta akan memahami langkah teknis penyusunan laporan keuangan mulai dari pencatatan transaksi, pengklasifikasian akun, penyesuaian akhir tahun, hingga penyusunan laporan keuangan secara lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelatihan ini juga membahas tata cara penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Tujuan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010

1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur tentang penyusunan Laporan Keuangan SKPD sesuai SAP berbasis akrual.
1.2 Mengurangi kesalahan pencatatan dan pelaporan sebelum audit BPK.
1.3 Mengoptimalkan proses rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu.

Manfaat Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010

1.1 Peningkatan kualitas laporan keuangan SKPD menuju standar WTP.
1.2 Penerapan SAP berbasis akrual secara konsisten.
1.3 Penguatan kompetensi teknis dalam penyusunan CaLK dan pengungkapan wajib.

Materi Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010

1.1 Regulasi PP 71/2010 & SAP Berbasis Akrual
1.2 Struktur dan siklus penyusunan laporan keuangan SKPD
1.3 Rekonsiliasi akuntansi dan penyesuaian akhir tahun
1.4 Penyusunan LRA & LPSAL
1.5 Penyusunan LO & LPE
1.6 Penyusunan Neraca dan LAK
1.7 Penyusunan CaLK (narasi, tabel, & pengungkapan)
1.8 Identifikasi dan penanganan temuan audit BPK

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Sesuai PP 71/2010