BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

Program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi SDM pengelola Badan Layanan Umum Daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai standar regulasi terbaru. Dalam proses pengelolaan keuangan BLUD, penyusunan laporan keuangan menjadi aspek penting untuk mencerminkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

1.1 Meningkatkan pemahaman peserta terkait ketentuan penyusunan laporan keuangan BLUD sesuai Permendagri 79/2018.
1.2 Menguatkan keterampilan teknis dalam pencatatan, pengolahan, dan penyajian laporan keuangan menggunakan Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
1.3 Mendorong terselenggaranya laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
1.4 Mengoptimalkan keselarasan antara laporan keuangan dengan laporan manajerial untuk mendukung fungsi perencanaan dan pengendalian.
1.5 Meningkatkan profesionalisme SDM dalam pengelolaan keuangan BLUD guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Manfaat Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

1.1 Peserta mampu menyusun laporan keuangan BLUD secara lengkap sesuai format Permendagri 79/2018.
1.2 Terwujudnya pengendalian dan pengelolaan keuangan BLUD yang lebih tertib dan sistematis.
1.3 Meningkatkan kesiapan instansi dalam menghadapi audit internal maupun eksternal.
1.4 Mendukung efisiensi dan efektivitas manajemen keuangan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
1.5 Memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja serta pertanggungjawaban keuangan BLUD.

Materi Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

1.1 Pengantar Permendagri 79/2018 dan Kebijakan Akuntansi BLUD.
1.2 Struktur dan implementasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
1.3 Penyusunan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Operasional, dan Laporan Arus Kas.
1.4 Penyusunan Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
1.5 Pengelolaan transaksi pendapatan, belanja, persediaan, aset tetap, dan pengakuan biaya.
1.6 Rekonsiliasi dan sinkronisasi laporan manajerial dengan laporan keuangan.
1.7 Audit internal dan pengendalian akuntabilitas laporan keuangan BLUD

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Sesuai Permendagri 79/2018