Materi Bimtek
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tingkatkan kompetensi penyusunan HPS sesuai regulasi PBJ terbaru melalui Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Tahun 2026.
Deskripsi
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), auditor, pejabat perencanaan, serta seluruh pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara akurat, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pengadaan yang berlaku. HPS merupakan salah satu dokumen penting dalam tahap persiapan pengadaan yang berfungsi sebagai dasar penetapan kewajaran harga, evaluasi penawaran, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah. Ketentuan mengenai penyusunan HPS merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan sebagaimana diatur dalam regulasi PBJ yang terus diperbarui, termasuk perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 beserta regulasi turunannya.
Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip penyusunan HPS, metode survei harga pasar, identifikasi sumber data harga, analisis biaya, penyusunan rincian biaya, penggunaan data historis, pemanfaatan e-katalog dan referensi harga, serta teknik analisis kewajaran harga sesuai karakteristik barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. Peserta juga akan memahami hubungan antara spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan HPS sehingga proses pengadaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan kompetitif.
Selain itu, Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membahas teknik penyusunan HPS berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, dokumentasi penyusunan HPS, analisis risiko penyimpangan harga, kesalahan umum dalam penyusunan HPS, evaluasi kewajaran penawaran, serta peran HPS dalam proses pemilihan penyedia. Materi juga mengulas penerapan digitalisasi pengadaan, pemanfaatan data elektronik, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta praktik terbaik penyusunan HPS yang mendukung pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara profesional dan sesuai regulasi terbaru.
Pelatihan disampaikan melalui presentasi, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi penyusunan HPS, praktik analisis harga pasar, penyusunan komponen biaya, evaluasi dokumen HPS, serta pembahasan berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan. Pendekatan berbasis praktik memberikan pemahaman yang aplikatif sehingga peserta mampu menyusun HPS yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung proses pemilihan penyedia secara objektif.
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat direkomendasikan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, BLU, BLUD, perguruan tinggi, rumah sakit pemerintah, serta seluruh instansi yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun HPS secara profesional, meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan, meminimalkan risiko kesalahan dalam penetapan harga, serta mendukung tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Tujuan Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Memahami konsep dan fungsi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Meningkatkan kemampuan menyusun HPS sesuai ketentuan dan praktik terbaik.
- Menguasai teknik survei pasar, analisis harga, dan penyusunan komponen biaya.
- Memahami hubungan HPS dengan KAK, spesifikasi teknis, dan evaluasi penawaran.
- Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi risiko dan kesalahan dalam penyusunan HPS.
- Mendukung pelaksanaan pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Materi Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Konsep dasar dan fungsi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
- Regulasi terbaru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait penyusunan HPS.
- Metode survei pasar dan pengumpulan data harga.
- Teknik analisis harga dan penyusunan komponen biaya.
- Penyusunan HPS untuk barang, konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya.
- Pemanfaatan e-Katalog dan referensi harga pemerintah.
- Evaluasi kewajaran harga penawaran dan analisis risiko.
- Dokumentasi serta pertanggungjawaban penyusunan HPS.
- Studi kasus penyusunan HPS berdasarkan berbagai jenis pengadaan.
- Simulasi penyusunan HPS sesuai praktik terbaik.
FAQ – Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
1. Apa itu Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah?
Pelatihan yang membahas teknik penyusunan HPS secara akurat, objektif, dan sesuai regulasi untuk mendukung proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif dan akuntabel.
2. Siapa yang cocok mengikuti bimtek ini?
PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, APIP, auditor, pejabat perencanaan, pengelola keuangan, serta seluruh pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu menyusun HPS yang dapat dipertanggungjawabkan, melakukan analisis harga secara tepat, mengurangi risiko kesalahan pengadaan, serta meningkatkan kualitas perencanaan PBJ.
4. Apakah pelatihan membahas regulasi terbaru pengadaan?
Ya. Materi mengacu pada perkembangan regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berlaku, termasuk perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 beserta kebijakan turunannya.
5. Apakah peserta akan mempelajari metode survei harga pasar?
Ya. Peserta akan mempelajari teknik pengumpulan data harga, validasi sumber informasi, analisis harga pasar, serta pemanfaatan data elektronik sebagai dasar penyusunan HPS.
6. Apakah materi mencakup penggunaan e-Katalog?
Ya. Pelatihan membahas pemanfaatan e-Katalog, referensi harga pemerintah, data historis, dan sumber informasi lainnya sebagai pendukung penyusunan HPS.
7. Apakah terdapat studi kasus dalam pelatihan?
Ya. Pelatihan dilengkapi dengan studi kasus, simulasi penyusunan HPS, analisis komponen biaya, evaluasi kewajaran harga, dan pembahasan berbagai permasalahan dalam pengadaan.
8. Apakah pelatihan sesuai dengan perkembangan pengadaan Tahun 2026?
Ya. Materi disusun mengikuti perkembangan kebijakan PBJ, digitalisasi pengadaan, penguatan tata kelola, serta praktik terbaik penyusunan HPS yang relevan pada tahun 2026.
9. Bagaimana metode penyampaian pelatihan?
Pelatihan menggunakan metode presentasi, diskusi interaktif, simulasi, praktik penyusunan HPS, studi kasus, analisis dokumen, dan evaluasi pembelajaran.
10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu menyusun HPS secara profesional, meningkatkan kualitas dokumen pengadaan, mendukung proses evaluasi penawaran yang objektif, serta mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah