BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA, BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

Bimtek Penyusunan Anjab dan Analisis Beban Kerja (ABK)Melalui Aplikasi e-Anjab dan e-ABK

Bimtek Penyusunan Anjab dan Analisis Beban Kerja (ABK)Melalui Aplikasi e-Anjab dan e-ABK

Bimtek Penyusunan Anjab dan Analisis Beban Kerja (ABK)Melalui Aplikasi e-Anjab dan e-ABK

Dengan Hormat

Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang di keluarkan oleh Kementerian PANRB.Penyusunan Anjab dan Analisis Beban Kerja (ABK)Melalui Aplikasi e-Anjab dan e-ABK dalam penyusunan Anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Pertama adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis yang nanti hasilnya dilaporkan kepada Kementerian PANRB.Setelah penyusunan Anjab dan ABK selesai, hasilnya kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi e-formasi. Bagi pemerintah daerah, juga menyampaikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja kepada Kementerian Dalam Negeri

Tujuan Penyusunan ANJAB Analisis Jabatan

Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai

Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Bimtek Penyusunan Anjab dan Analisis Beban Kerja (ABK)Melalui Aplikasi e-Anjab dan e-ABK

1234560