Materi Bimtek
Bimtek penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Management) di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025
Bimtek penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Management) di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025
Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, manajemen risiko fraud menjadi kunci penting untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari secara mendalam konsep dasar, kerangka kerja, serta metode penilaian risiko fraud sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan BPKP.
Tujuan Bimtek penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Management) di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025
1.1Mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan budaya integritas.
1.2 Membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan prinsip Fraud Risk Managementsesuai dengan pedoman nasional dan internasional.
1.3 Membangun sistem pengendalian internal yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti potensi kecurangan (fraud).
Manfaat Bimtek penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Management) di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025
1.1 Meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah.
1.2 Meningkatkan kemampuan analisis dalam melakukan penilaian dan pemetaan risiko fraud.
1.3 Membantu instansi pemerintah dalam merancang strategi mitigasi dan pencegahan kecurangan.
1.4 Memperkuat efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian internal.
Materi Bimtek penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Management) di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025
1.1 Konsep Dasar Fraud dan Fraud Risk Management
1.2 Jenis dan Bentuk Kecurangan di Sektor Publik
1.3 Metodologi Penilaian Risiko Fraud
1.4 Identifikasi dan Analisis Faktor Risiko Fraud
1.5 Strategi Pencegahan dan Deteksi Dini Kecurangan
1.6 Sistem Pengendalian Internal dalam Manajemen Risiko Fraud
1.7 Penyusunan Peta Risiko Fraud (Fraud Risk Mapping)
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Management) di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025