BIMTEK PEMERINTAHAN PEMDA

Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025

Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025

Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025

Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), auditor internal, serta pejabat pengelola keuangan dalam melaksanakan audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025

1.1 Meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan auditor dalam melaksanakan audit kepatuhan sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
1.2 Membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai penerapan prinsip dan metodologi audit kepatuhan pada instansi pemerintah.
1.3 Memastikan kegiatan, program, dan pengelolaan keuangan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
1.4 Mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengawasan berbasis kepatuhan dan akuntabilitas.

Manfaat Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025

1.1 Peserta memahami konsep dan ruang lingkup audit kepatuhan di sektor publik.
1.2 Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan terhadap peraturan.
1.3 Mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Materi Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025

1.1 Konsep Dasar dan Prinsip Audit Kepatuhan
1.2 Standar dan Ruang Lingkup Audit Kepatuhan
1.3 Tahapan dan Metodologi Audit Kepatuhan
1.4 Identifikasi dan Analisis Ketidakpatuhan
1.5 Teknik Pengumpulan dan Evaluasi Bukti Audit
1.6 Penyusunan Temuan, Kesimpulan, dan Rekomendasi Audit
1.7 Strategi Penyusunan Laporan Hasil Audit Kepatuhan

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Audit Kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025