BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

BIMTEK PENGUATAN PERAN TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT 2025-2026

BIMTEK PENGUATAN PERAN TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT 2025-2026

BIMTEK PENGUATAN PERAN TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT 2025-2026

Penilaian angka kredit merupakan bagian penting dalam sistem pengembangan karier pegawai, khususnya bagi jabatan fungsional di instansi pemerintah. Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian tersebut, diperlukan penguatan kapasitas Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai agar mampu menjalankan peran strategisnya secara profesional dan sesuai regulasi.

Hal ini mencakup peningkatan pemahaman terhadap regulasi, penguatan kompetensi teknis, serta perbaikan sistem kerja agar proses penilaian lebih objektif, akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tujuan Bimtek Penguatan Peran Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit

1.1 Meningkatkan pemahaman tim penilai dan sekretariat terhadap regulasi, prosedur, dan tanggung jawab dalam penilaian angka kredit.
1.2 Mendorong profesionalisme dan integritas dalam proses penilaian jabatan fungsional.
1.3 Menyediakan pedoman teknis dan administratif untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
1.4 Meningkatkan koordinasi antara tim penilai, sekretariat, dan unit kerja terkait.

Materi Bimtek Penguatan Peran Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit

1.1 Regulasi Terbaru tentang Penilaian Angka Kredit
1.2 Peran dan Fungsi Tim Penilai serta Sekretariat
1.3 Mekanisme Pengusulan dan Proses Penilaian
1.4 Teknik Verifikasi dan Validasi Dokumen
1.5 Penyusunan Berita Acara dan Laporan Penilaian
1.6 Digitalisasi dan Pengelolaan Arsip Penilaian
1.7 Studi Kasus Penilaian Jabatan Fungsional
1.8 Penanganan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
1.9 Evaluasi dan Monitoring Kinerja Tim Penilai

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PENGUATAN PERAN TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT 2025-2026