BIMTEK KETAHANAN PANGAN

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENANGANAN KEAMANAN PSAT | 2025 – 2026

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENANGANAN KEAMANAN PSAT | 2025 - 2026

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENANGANAN KEAMANAN PSAT | 2025 – 2026

Dengan Hormat

   Dalam upaya menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi, pemerintah membuat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 tentang keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Permentan No. 53 tahun 2018 ini dimaksudkan untuk mendukung penguatan dan pemanfaatan sistem kemanan pangan.

   Secara umum regulasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat selaku konsumen, karena masyarakat akan mudah memilih Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang aman, yaitu pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PENGAWASAN DAN PENANGANAN KEAMANAN PSAT | 2025 – 2026