Tak Berkategori

Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa BLUD ( BLUD Rumah Sakit Dan BLUD Puskesmas ) 2025

Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa BLUD ( BLUD Rumah Sakit Dan BLUD Puskesmas ) 2025

Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa BLUD ( BLUD Rumah Sakit Dan BLUD Puskesmas ) 2025

( Strategi Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah )

Dengan Hormat

Dalam rangka penyusunan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh LKPP yang nantinya akan dipergunakan sebagai acuan dalam proses pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD di seluruh Indonesia maka saat ini LKPP sedang mengirim tim yang ditugaskan untuk mencari atau menyerap berbagai isu, temuan dan pengalaman rumah sakit umum daerah, terkait proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungannya.

Secara umum, aturan ini diterjemahkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan mengambil secara utuh begitu saja. Alhasil, peraturan kepala daerah masih membawa ambiguitas dalam dua hal. Pertama, ketidakjelasan tentang apakah pengadaan barang/jasa BLUD ini mengambil pembebasan secara keseluruhan dari aturan yang berlaku umum atau hanya sebagian saja. Kalau hanya sebagian, tidak jelas juga mana yang dibebaskan dan mana yang tidak dibebaskan.Ketidakjelasan kedua adalah alasan-alasan apa yang bisa menjadi dasar untuk membebaskan dari aturan umum pengadaan barang/jasa. Dalam hal ini efektivitas dan efisiensi tidak diberikan batansan-batasan jelas yang terukur. Memang ketentuan pengadaan barang/jasa BLUD diatur pimpinan BLUD setelah mendapat persetujuan Kepala Daerah. Tapi, Pimpinan BLUD juga harus diberikan batasan yang jelas dan terukur untuk dapat membuat ketentuan sebagaimana dimaksud.Salah paham yang terjadi berikutnya terkait pembebasan dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibatasi dengan pasal 105 ayat (1) yang berbunyi: Pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1), diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan kepala daerah

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa BLUD ( BLUD Rumah Sakit Dan BLUD Puskesmas ) 2025