BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026

Ikuti Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026 untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan pendapatan daerah yang tertib dan akuntabel.

Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026

Ikuti Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026 untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan pendapatan daerah yang tertib dan akuntabel.

Deskripsi

Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara penatausahaan penerimaan daerah sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan administrasi penerimaan, pembukuan, pelaporan, serta pertanggungjawaban bendahara penerimaan.

Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari mekanisme penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pencatatan transaksi penerimaan, penggunaan dokumen administrasi penerimaan, penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), penatausahaan kas, penyusunan Buku Kas Umum (BKU), Buku Pembantu Penerimaan, rekonsiliasi data, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan. Selain itu, peserta akan memahami hubungan koordinasi antara Bendahara Penerimaan, PPK SKPD, BUD, dan BPKAD dalam rangka menghasilkan laporan keuangan daerah yang akurat, transparan, dan akuntabel. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 juga mengatur fungsi PPK SKPD dalam melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan sebagai bagian dari sistem pengendalian intern.

Selain aspek regulasi, Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026 membahas implementasi SIPD RI dalam penatausahaan penerimaan daerah, rekonsiliasi data keuangan, pengendalian dokumen, penyusunan laporan administrasi, monitoring realisasi pendapatan, serta strategi meminimalkan kesalahan administrasi. Materi juga membahas teknik penyelesaian selisih pencatatan, pengelolaan arsip keuangan, penguatan pengendalian intern, serta persiapan menghadapi pemeriksaan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pelatihan diselenggarakan melalui presentasi, diskusi interaktif, workshop, simulasi penatausahaan penerimaan, praktik penggunaan SIPD RI, penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara, studi kasus, dan konsultasi bersama narasumber yang berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pendekatan berbasis praktik memberikan pengalaman nyata sehingga peserta mampu menerapkan seluruh prosedur sesuai regulasi yang berlaku.

Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026 sangat direkomendasikan bagi Bendahara Penerimaan SKPD, Bendahara Penerimaan Pembantu, PPK SKPD, BPKAD, Inspektorat Daerah, perangkat daerah pengelola pendapatan, auditor internal, serta seluruh aparatur pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan penatausahaan penerimaan secara profesional, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, memperkuat pengendalian intern, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tujuan Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026

  • Memahami regulasi penatausahaan penerimaan SKPD sesuai ketentuan terbaru.
  • Meningkatkan kompetensi Bendahara Penerimaan dalam administrasi pendapatan daerah.
  • Menguasai teknik penatausahaan, pembukuan, dan pelaporan penerimaan.
  • Memahami implementasi SIPD RI dalam pengelolaan penerimaan daerah.
  • Meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban bendahara.
  • Mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Manfaat Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026

  • Meningkatkan akurasi penatausahaan penerimaan daerah.
  • Meminimalkan kesalahan administrasi dan pembukuan.
  • Memperkuat koordinasi antara SKPD, BPKAD, dan BUD.
  • Mendukung implementasi SIPD RI secara optimal.
  • Meningkatkan kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan.
  • Mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Materi Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026

  • Regulasi penatausahaan penerimaan daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
  • Tugas dan tanggung jawab Bendahara Penerimaan SKPD.
  • Tata cara pencatatan dan pembukuan penerimaan daerah.
  • Penyusunan Buku Kas Umum (BKU) dan Buku Pembantu Penerimaan.
  • Penyetoran penerimaan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
  • Rekonsiliasi data penerimaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
  • Implementasi SIPD RI dalam penatausahaan penerimaan.
  • Studi kasus dan praktik penatausahaan penerimaan SKPD.

FAQ – Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026

1. Apa itu Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026?
Pelatihan yang membahas tata cara penatausahaan penerimaan daerah mulai dari pencatatan, pembukuan, penyetoran, hingga pelaporan sesuai regulasi terbaru.

2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, PPK SKPD, PA, KPA, BPKAD, auditor internal, serta aparatur pemerintah daerah yang mengelola pendapatan daerah.

3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu melaksanakan penatausahaan penerimaan secara tertib, meningkatkan kualitas administrasi keuangan, dan menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

4. Regulasi apa yang menjadi acuan pelatihan ini?
Materi mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

5. Apakah pelatihan membahas penggunaan SIPD RI?
Ya. Peserta akan mempelajari pencatatan transaksi, penatausahaan, rekonsiliasi, dan pelaporan penerimaan daerah melalui SIPD RI.

6. Apakah peserta mempelajari penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara?
Ya. Materi mencakup penyusunan BKU, Buku Pembantu, laporan administrasi, dan laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan.

7. Apakah materi membahas rekonsiliasi penerimaan daerah?
Ya. Peserta akan mempelajari prosedur rekonsiliasi dengan BPKAD, BUD, dan bank untuk memastikan kesesuaian data penerimaan.

8. Apakah pelatihan membahas pengendalian intern?
Ya. Materi mencakup penguatan sistem pengendalian intern, pengelolaan risiko administrasi, dan persiapan menghadapi audit.

9. Bagaimana metode penyampaian pelatihan?
Pelatihan menggunakan metode presentasi, diskusi interaktif, workshop, simulasi penggunaan SIPD RI, studi kasus, praktik penatausahaan, dan konsultasi bersama narasumber.

10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu melaksanakan penatausahaan penerimaan SKPD secara profesional, meningkatkan akurasi laporan keuangan daerah, serta mendukung pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penatausahaan Penerimaan SKPD Sesuai Regulasi Terbaru 2026