BIMTEK PEMADAM KEBAKARAN PEMDA

Bimtek Pembentukan Dan Peguatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota se Indonesia

Bimtek Pembentukan Dan Peguatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota se Indonesia

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat

Dengan Hormat

Kebijakan KEMENDAGRI dalam pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran disampaikan oleh Direktur MPBK, Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Implementasi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disampaikan oleh Kasubdit Ditjen Bangda, Tinjauan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan sub Urusan Kebakaran Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota, Tatacara pengajuan dan evaluasi APBD Kabupaten/Kota, Sistem Keselamatan dan Proteksi Kebakaran di bangunan Gedung dan Industri, Sharing Pengalaman Pembentukan Dinas Damkar dan Penggunaan dalam APBD, Sharing Pengalaman Pembentukan Dinas Damkar dan Peran Dinas Damkar dalam Pemadaman Kebakaran.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBA, menyampaikan Hal  tersebut telah menghasilkan beberapa kesimpulan diantara Ditjen Otonomi Daerah sedang mengkaji Rancangan Permendagri tentang Evaluasi Perangkat Daerah sebagai Pedoman untuk melakukan evaluasi dan Rekomendasi, Penganggaran sub Kebakaran akan didorong keluarnya Standar Pelayanan Minimal sedang dalam proses ditetapkan dengan Permendagri inisiasi dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri. Dengan demikian nantinya Pemerintah daerah harus memperhatikan kebutuhan Damkar sebagai kebutuhan urgen. Mengingat kinerja Damkar apakah Pemerintah Kabupaten/kota mendapatkan insentif atau desisentif, Pentingnya kalaborasi dan bersinergi antara sub kebakaran dengan Bappeda Provinsi khususnya menyangkut pemerintah daerah terhadap pemaduan program visi misi daerah, Penggunaan anggaran senantiasa taat aturan dan peraturan yang berlaku, Memperkuat Peran Provinsi dalam pelaksanaan sub kebakaran hal terpenting adalah persepsi, pemahaman atau pengetahun yang cukup tentang pemadam kebakaran dan penyelamatan bagi aparatur Damkar provinsi selaku agen pemerintah pusat dan selaku Pembina bagi kabupaten/kota, Pentingnya rapat-rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dalam rangka pengembangan sarpras dan sumberdaya manusia yang profesional khususnya dalam rangka memperkuat pemerintah provinsi untuk membina pemerintah kabupaten kota,

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA SKT KEMENDAGRI No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000 Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI,KEMENKEU,BPK.RI, BPKP,BKN,AKADEMISI DOSEN mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.