Materi Bimtek
Bimtek Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender PPRG Pada Pemerintah Daerah
Bimtek Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender PPRG Pada Pemerintah Daerah
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat
Dengan Hormat
Didasari dari pemahaman bersama bahwa kebutuhan penganggaran yang responsif gender tersebut teraman penting. Konsep perencanaan responsive gender dan anggaran responsif gender yaitu suatu proses perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan yang mampu menjamin unsur keadilan terutama bagi perempuan dan laki-laki. Anggaran responsif gender adalah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki (gender) yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan keadilan gender. Melalui penganggaran yang responsif genderdapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender. Kesenjangan pelaksanaan prioritas pembangunan dapat dikurangi bahkan dihilangkan karena telah responsif terhadap kebutuhan gender (laki-laki maupun perempuan).
Tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memberi pemahaman kepada peserta tentang pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program pembangunan
- Memberi pemahaman tentang model perencanaan berbasis kinerja
- Memberi pemahaman konsep dan tatalaksana PPRG
- Melatih peserta untuk menyusun PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui Gender Analisys Pathway (GAP), Gender Budget Statemen (GBS) dan Term of Refern (TOR)
- Melatih peserta untuk mampu melaksanakan monev pelaksanaan PPRG
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA SKT KEMENDAGRI No.01-00-00/097/D.IV/X/2016 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.