BIMTEK BARANG JASA PEMERINTAH DAERAH

Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS Dengan Sistem Activity Based Costing ABC

Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS dengan Sistem Activity Based Costing

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat

Dengan Hormat,

Manfaat penggunaan sistem Activity Based Costing (ABC) dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Jika Anda ingin lebih mengetahui apa itu sistem ABC dan manfaatnya bisa diakses disini. Nah, karena belum dijelaskan mengenai cara penyusunan HPS dengan sistem Activity Based Costing pada sebuah lelang pengadaan, berikut ini kita sampaikan contohnya.Kita ambil contoh saja sebuah lembaga/institusi akan melaksanakan pengadaan barang. Pengadaan barang berupa projector dan screen projector masing-masing sebanyak 20 buah. Spesifikasi teknis untuk 20 projector yang diinginkan sama, tetapi sejumlah 10 projector rencananya akan dipasang permanen di kelas. Spesifikasi teknis untuk screen projector dibedakan menjadi dua, 10 buah akan dipasang permanen dan menggunakan remote, 10 buah lainnya tidak permanen dan menggunakan tripod.Untuk memenuhi keinginan pengguna tersebut, PPK kemudian membuat sebuah bagan perkiraan komponen penyusun biaya termasuk kegiatan pendukung yang berpotensi menimbulkan biaya

 

Selanjutnya, PPK melengkapi dengan spesifikasi teknis barang yang diinginkan serta perkiraan pembiayaan yang diperoleh dari data sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilengkapi maka PPK sudah bisa menetapkannya menjadi HPS. Tabel berikut ini adalah contoh penyusunan HPS dengan sitem ABC yang ditetapkan PPK.

Dari tabel di atas kita bisa melihat bahwa PPK merinci kegiatan dan membaginya ke dalam dua kelompok besar yaitu pengadaan projector permanen dan mobile. Untuk mendukung aktivitas pengadaan projector permanen maka PPK menambahkan pembelian projector bracket, biaya pemasangan, kabel VGA dan kabel power untuk 10 buah projector. Semua komponen biaya yang timbul dari aktivitas tersebut sudah masuk dalam penyusunan HPS oleh PPK. Dengan memasukkan semua komponen penyusun biaya dan aktivitas pendukung, maka diharapkan perkiraan biaya tersebut lebih masuk akal dan proses penyelesaian pekerjaan diharapkan sesuai keinginan pengguna.

Dengan penyusunan HPS yang baik diharapkan proses selanjutnya juga baik dan berjalan lancar. Semua yang diawali dengan niat yang baik hasilnya akan baik. Selamat bekerja.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari LKPP  KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.