Materi Bimtek
Bimtek Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bagi Pejabat Pemeriksaan Dan Penerimaan Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP) Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018
Bimtek / Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bagi Pejabat Pemeriksaan Dan Penerimaan Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP) Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018
Kepada Yth,
Pelaku Pengadaan (PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan,
Agen Pengadaan, PjPHP/PPHP, Penyelenggara Swakelola dan Penyedia
Di, –
Tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan kompentensi pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Instansi Pemerintah, sesuai amanat Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, maka salahsatu faktor yang memerlukan penguatan kompetensi adalah pada Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP), dimana fungsi tersebut merupakan bagian yang sangat penting untuk menjaga kualitas dari pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Pelatihan Pengadaan yang telah dilaksanakan selama ini, telah mencakup seluruh proses, namun dirasakan masih kurang ketika berhadapan dengan kondisi implementasi dilapangan, utamanya pada proses
pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan (PPHP) Pengadaan Barang/Jasa, sehingga tak heran sering ditemukan adanya permasalahan-permasalahan ketika sudah berada ditataran tahapan dimaksud, yang memperhatinkan ketika harus berhadapan dengan permasalahan Hukum.Untuk itu diperlukan pemahaman dan Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pemeriksaan dan Penerimaan hasil Pekerjaan (PjPHP), untuk mengimplementasikan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembagunan Daerah (LINKPEMDA) telah menyiapkan “BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI BAGI PEJABAT PEMERIKSAAN DAN PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PjPHP/PPHP) BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018″