BIMTEK BUMD/ BUMDES PEMDA, BIMTEK DESA / DISTRIK PEMDA

Bimtek Pelatihan Pemerintahan Desa ,Pembentukan Dan Manajemen BUMDES Serta Studi Banding

Bimtek Pelatihan Pemerintahan Desa ,Pembentukan Dan Manajemen BUMDES Serta Studi Banding

Kepada Yth.
– Gubernur, Walikota Bupati, Di Seluruh Indonesia
– Para Kepala BPM –PD , Camat , Desa , Sekdes
– Cq. Bendahara Desa Dan BUMDES
Di Tempat

Dengan Hormat

BUMDes – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru saja mengumumkan, memasuki Juli 2018 saat ini, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia mencapai 35 ribu dari 74.910 desa di seluruh bumi nusantara. Jumlah itu lima kali lipat dari target Kementerian Desa yang hanya mematok 5000 BUMDes. Apakah itu berarti kekuatan BUMDes sudah siap menjadi kekuatan ekonomi raksasa di Indonesia?

Masalahnya, hingga sampai saat ini, berbagai data menyebut bahwa sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan. Sebagian lagi malah layu sebelum berkembang karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUDMdes pada sebagian besar kepala desa.

Ada beragam masalah yang membuat ribuan BUMDes belum tumbuh sebagaimana harapan. Pertama, karena wacana BUMDes bagi banyak desa baru masih seumur jagung terutama sejak disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sejak saat itu pemerintah lalu menggenjot isu pendirian BUMDes di seluruh desa di penjuru nusantara. Ini membuat Kementerian Desa menjadi salah satu Kementerian yang paling sibuk keliling seluruh pelosok negeri demi sosialisasi jabang bayi bernama BUMDes ini.

Kedua, selama bertahun-tahun desa adalah struktur pemerintahan yang berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya.  Hampir semua yang diurus Kepala Desa dan pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi.

Kalaupun desa mendapatkan porsi membangun, anggaran yang mengucur boleh dikatakan sebagai ‘sisanya-sisa’. Maka lahirnya UU Desa membuat Kepala Desa dan jajaran-nya membutuhkan waktu untuk mempelajari Undang undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan dengan datangnya BUMDes di desanya.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.