Materi Bimtek
Bimtek Pelatihan Implementasi OSS- RBA Online Single Submission Risk Based Approach ( Sistem OSS Berbasis Risiko)
Bimtek Pelatihan Implementasi OSS- RBA Online Single Submission Risk Based Approach ( Sistem OSS Berbasis Risiko)
Dengan Hormat
Sistem OSS-RBA dibangun menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 agar dapat mendorong lebih kuat lagi semangat penyederhanaan (pengurangan izin) melalui penetapan KBLI yang berbasis pada risiko dan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pengganti dari Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (DNI) sebagai basis dalam penetapan izin.Kehadiran UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merubah rezim perizinan di Indonesia menjadi berbasis risiko. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (7) UU Cipta Kerja, perizinan Berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha. Tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha ditetapkan menjadi kegiatan usaha berisiko rendah; kegiatan usaha berisiko menengah; atau kegiatan usaha berisiko tinggi.
Materi Pelatihan : Bimtek Pelatihan Implementasi OSS- RBA Online Single Submission Risk Based Approach ( Sistem OSS Berbasis Risiko)
- Penjelasan terkait OSS RBA
- Perbedaan signifikan OSS 1.1 dengan OSS RBA
- Dasar Hukum Perubahan
- Pengajuan Perizinan dan kelengkapan yang harus dipersiapkan
Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Dan Perusahaan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI .BKPM Dan AKADEMISI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Dan Pengusaha/Bisnis Owner – Karyawan/Legal Staff Perusahaan