Materi Bimtek
Bimtek Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas
- Kepada Yth,
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Dan Puskesmas (Prov/Kab/Kota) Se Indonesia (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
- Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan,Kepegawaian A, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat,
Penilaian Kinerja Puskesmas Adalah Upaya Untuk Melakukan Penilaian Hasil Kerja / Prestasi Puskesmas. Pelaksanaan Penilaian Dimulai Di Tingkat Puskesmas Sebagai Instrument Mawas Diri. Puskesmas Melakukan Penilaian Secara Mandiri, Kemudian Dinas Kesehatan Melakukan Proses Verivikasi Hasilnya.Aspek Penilaian Meliputi Hasil Pencapaian Cakupan Dan Manajemen Kegiatan Termasuk Mutu Pelayanan. Berdasarkan Hasil Verivikasi, Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota Bersama Puskesmas Dapat Menetapkan Puskesmas Ke Dalam Kelompok ( I,II,III ) Sesuai Dengan Pencapaian Kinerjanya. Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota Khususnya Dinas Kesehatan RSUD Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( Link_ Pemda ) mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.