Materi Bimtek
Bimtek Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan SPM Kesehatan 2024 -2025
Bimtek Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan SPM Kesehatan 2024 -2025
Dengan Hormat
SPM Bidang Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Memfasilitasi Pemda untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59/2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pengelola program dan bagian Perencanaan Dinas Kesehatan
Tahapan Penerapan SPM sesuaI PASAL 4 – 12 Pada Permendagri 59 Tahun 2021
- Pengumpulan Data
- Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar
- Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar
- Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar
-
Strategi yang dapat ditempuh dalam pencapaian SPM Kesehatan berupa :
- Memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah.
- Daerah wajib membentuk Tim Penerapan SPM melalui penetapan SK Kepala Daerah
- Melakukan penguatan Tim Penerapan SPM dengan didukung alokasi anggaran sesuai dengan Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021
- Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pemenuhan SPM agar mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021
- Daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada Bimtek Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan SPM Kesehatan 2024 -2025