BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026

Ikuti Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026 untuk memahami sistem pengupahan yang adil, kompetitif, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026

Ikuti Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026 untuk memahami sistem pengupahan yang adil, kompetitif, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Deskripsi

Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membekali praktisi Human Resources (HR), pengelola SDM, manajer kompensasi dan benefit, pimpinan organisasi, serta pengelola kepegawaian dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi sistem pengupahan yang adil, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan membantu organisasi membangun struktur pengupahan yang mampu mendukung produktivitas, retensi talenta, dan keberlanjutan organisasi.

Manajemen pengupahan yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam pengelolaan sumber daya manusia. Struktur dan skala upah yang disusun berdasarkan evaluasi jabatan, kompetensi, tanggung jawab, kinerja, serta kondisi pasar tenaga kerja akan menghasilkan sistem remunerasi yang lebih objektif dan transparan. Selain meningkatkan motivasi dan kepuasan pegawai, sistem pengupahan yang tepat juga membantu organisasi menjaga keadilan internal (internal equity) dan daya saing eksternal (external competitiveness) di tengah perubahan pasar kerja yang dinamis.

Melalui Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026, peserta akan mempelajari konsep dasar manajemen pengupahan, regulasi ketenagakerjaan terkait struktur dan skala upah, teknik evaluasi jabatan (job evaluation), analisis jabatan, penyusunan job grading, metode penyusunan struktur dan skala upah, analisis survei gaji (salary survey), benchmarking kompensasi, penyusunan kebijakan remunerasi, strategi penyesuaian upah berdasarkan kinerja dan kompetensi, analisis kemampuan finansial organisasi, penerapan prinsip keadilan dan transparansi pengupahan, pemanfaatan aplikasi pengelolaan kompensasi, serta penyusunan rencana implementasi sistem pengupahan yang efektif dan berkelanjutan.

Pelatihan dilaksanakan melalui metode presentasi, diskusi interaktif, workshop penyusunan struktur dan skala upah, simulasi evaluasi jabatan, praktik penyusunan salary range, studi kasus benchmarking kompensasi, analisis data survei gaji, evaluasi kebijakan pengupahan, serta berbagi best practices implementasi sistem remunerasi di sektor pemerintah maupun swasta.

Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026 sangat direkomendasikan bagi manajer HR, staf HR, Compensation & Benefit Specialist, pengelola SDM, BKPSDM/BKD, biro kepegawaian, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, rumah sakit, perguruan tinggi, BLUD, dan organisasi lainnya yang ingin membangun sistem pengupahan yang profesional. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun struktur dan skala upah yang kompetitif, meningkatkan efektivitas sistem remunerasi, mendukung retensi talenta, serta menciptakan tata kelola kompensasi yang transparan, adil, dan berorientasi pada kinerja.

Tujuan Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026

  • Memahami konsep dasar manajemen pengupahan dan struktur skala upah.

  • Menguasai teknik penyusunan struktur dan skala upah yang kompetitif.

  • Meningkatkan kemampuan melakukan evaluasi jabatan dan job grading.

  • Memahami metode benchmarking dan analisis survei gaji.

  • Menyusun kebijakan pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

  • Mendukung pengelolaan SDM melalui sistem kompensasi berbasis kinerja.

Manfaat Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026

  • Meningkatkan kompetensi dalam penyusunan struktur dan skala upah.

  • Membantu menciptakan sistem pengupahan yang kompetitif dan objektif.

  • Mendukung retensi serta motivasi pegawai melalui kompensasi yang adil.

  • Mempermudah penyusunan kebijakan pengupahan sesuai regulasi.

  • Meningkatkan efektivitas pengelolaan kompensasi dan benefit.

  • Mendukung pengembangan organisasi melalui sistem remunerasi yang profesional.

Materi Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026

  • Konsep dasar manajemen pengupahan dan strategi remunerasi.

  • Regulasi ketenagakerjaan terkait struktur dan skala upah.

  • Teknik Analisis Jabatan (Job Analysis) dan Evaluasi Jabatan (Job Evaluation).

  • Penyusunan job grading, struktur penggajian, dan salary range.

  • Analisis salary survey, benchmarking, dan daya saing pasar tenaga kerja.

  • Penyusunan kebijakan kompensasi berbasis kompetensi dan kinerja.

  • Pemanfaatan aplikasi dan teknologi dalam pengelolaan pengupahan.

  • Workshop penyusunan struktur skala upah, simulasi evaluasi jabatan, studi kasus remunerasi, analisis struktur gaji, evaluasi kebijakan pengupahan, dan praktik terbaik implementasi sistem penggajian.

FAQ – Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026

1. Apa itu Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026? Pelatihan yang membahas metode penyusunan struktur dan skala upah berdasarkan evaluasi jabatan, survei pasar, dan strategi kompensasi modern.

2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini? Manajer HR, staf HR, Compensation & Benefit Specialist, pengelola SDM, BKPSDM/BKD, biro kepegawaian, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, BLUD, rumah sakit, dan perguruan tinggi.

3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini? Peserta mampu menyusun struktur dan skala upah yang kompetitif, objektif, sesuai regulasi, serta mendukung peningkatan motivasi dan retensi SDM.

4. Apakah materi membahas evaluasi jabatan (job evaluation)? Ya. Materi mencakup teknik analisis jabatan, evaluasi jabatan, job grading, serta penyusunan struktur penggajian berdasarkan nilai jabatan.

5. Apakah peserta mempelajari teknik benchmarking gaji? Ya. Peserta akan mempelajari metode salary survey, analisis data pasar tenaga kerja, dan benchmarking kompensasi dengan organisasi sejenis.

6. Apakah tersedia workshop dan studi kasus? Ya. Pelatihan dilengkapi dengan workshop penyusunan struktur skala upah, simulasi evaluasi jabatan, studi kasus struktur penggajian, dan praktik penyusunan kebijakan remunerasi.

7. Apakah bimtek membahas kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan? Ya. Materi mencakup penyusunan struktur dan skala upah yang memperhatikan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan internal organisasi.

8. Bagaimana metode pelaksanaan bimtek? Pelaksanaan menggunakan metode presentasi, diskusi interaktif, workshop, simulasi, studi kasus, praktik penyusunan struktur skala upah, dan evaluasi kebijakan pengupahan.

9. Apakah pelatihan ini relevan untuk instansi pemerintah maupun perusahaan swasta? Ya. Materi dapat diterapkan pada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, BLUD, maupun perusahaan swasta dengan penyesuaian terhadap sistem remunerasi masing-masing organisasi.

10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek ini? Peserta mampu menyusun struktur dan skala upah yang kompetitif, adil, transparan, mendukung pengelolaan SDM berbasis kinerja, serta meningkatkan daya saing organisasi dalam memperoleh dan mempertahankan talenta terbaik.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Manajemen Pengupahan dan Struktur Skala Upah Tahun 2026