BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA, BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT DAN TATA CARA PELAPORAN DI CORETAX DJP 2025-2026

BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT DAN TATA CARA PELAPORAN DI CORETAX DJP 2025-2026

BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT DAN TATA CARA PELAPORAN DI CORETAX DJP 2025-2026

Bimtek Kewajiban Perpajakan Rumah Sakit dan Tata Cara Pelaporan di Coretax DJP – diselenggarakan sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas teknis dan pemahaman hukum bagi pengelola pajak di rumah sakit pemerintah, BUMN/D, maupun swasta agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Manfaat Bimtek Kewajiban Perpajakan Rumah Sakit dan Tata Cara Pelaporan di Coretax DJP

1.1 Meningkatkan pemahaman rumah sakit mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku
1.2 Membantu pengelola keuangan dan pajak rumah sakit
1.3 Meningkatkan akurasi dan ketepatan pelaporan SPT, baik untuk PPh 21, PPh 23, PPN, maupun pajak lainnya.
1.4 Mengurangi risiko keterlambatan atau kesalahan pelaporan
1.5 Mendorong efisiensi proses administrasi pajak

Materi Bimtek Kewajiban Perpajakan Rumah Sakit dan Tata Cara Pelaporan di Coretax DJP

1.1 Pengantar CoreTax DJP dan Kebijakan Modernisasi Sistem Perpajakan Nasional
1.2 Jenis-jenis Kewajiban Perpajakan Rumah Sakit
a. PPh 21 (pegawai, tenaga medis)
b. PPh 23 (jasa dokter, laboratorium)
c. PPh Final dan PPN atas pengadaan barang/jasa
1.3 Teknis Perhitungan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak
1.4 Tata Cara Registrasi dan Login Akun CoreTax DJP
1.5 Pengisian dan Pengunggahan SPT Elektronik di CoreTax
1.6 Manajemen User, Otorisasi, dan Akses Sistem Pelaporan Pajak
1.7 Simulasi Pelaporan Pajak Rumah Sakit di CoreTax
1.8 Manajemen Dokumen Perpajakan Digital (e-SPT, Bukti Potong, Bukti Setor)
1.9 Strategi Menghindari Kesalahan dan Keterlambatan Pelaporan
1.10 Sanksi Administratif dan Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran Pajak
1.11 Best Practices Tata Kelola Pajak di Lingkungan Rumah Sakit

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT DAN TATA CARA PELAPORAN DI CORETAX DJP 2025-2026